Viral Foto Ciuman dengan Selingkuhan, Anggota Satpol PP Tegal Jalani Pemeriksaan

Journalist Independent
Anggota Satpol PP di Tegal selfie ciuman dengan pria selingkuhan
Anggota Satpol PP di Tegal selfie ciuman dengan pria selingkuhan.

TEGAL – Oknum anggota Satpol PP Kota Tegal berinisial FP menjalani pemeriksaan internal setelah foto dirinya berciuman dengan pria lain beredar di media sosial.

Kasus tersebut juga telah dilaporkan oleh suami FP kepada pihak Satpol PP Kota Tegal. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan perselingkuhan yang melibatkan anggota tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Tegal, Budiyo Pradibto, mengatakan laporan dari suami FP telah diterima dan tim pemeriksa internal telah dibentuk.

“Suaminya sudah lapor ke saya. Saya sudah bentuk tim pemeriksa internal pelapor. Sudah kita lakukan pemanggilan juga kepada pelapor, kepada yang terlapor juga sudah kami lakukan,” kata Kepala Satpol PP Kota Tegal, Budiyo Pradibto, kepada kumparan, Selasa (29/9).

Berawal dari Kenalan di Facebook

Budiyo menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara yang diperoleh dalam pemeriksaan, FP mengenal pria tersebut melalui media sosial Facebook.

Hubungan keduanya kemudian berkembang hingga berlanjut menjadi hubungan asmara. Keduanya disebut baru menjalin hubungan tersebut dalam hitungan bulan.

“Pengakuannya sih memang sudah kenalan dari Facebook. Kalau lamanya sih belum, masih hitungan bulan. Itu dari keterangan yang mereka sampaikan,” katanya.

Budiyo juga mengungkapkan status perkawinan kedua pihak yang diperiksa. FP diketahui masih berstatus sebagai istri orang, sementara pria yang menjalin hubungan dengannya belum menikah.

“Kalau yang perempuan sudah menikah, kalau yang laki-laki itu belum menikah, masih single,” ujarnya.

Pemeriksaan Belum Berhenti

Satpol PP Kota Tegal masih melanjutkan proses pemeriksaan untuk mengumpulkan fakta dan keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Budiyo mengatakan sejumlah saksi akan dipanggil guna memperkuat informasi yang telah diperoleh dari pelapor dan terlapor.

“Kami masih butuh penguatan dari saksi pelapor dan saksi terlapor ya, dalam waktu dekat akan kami panggil saksi-saksinya. Pokoknya insyaallah proses ini tidak akan berhenti sebelum selesai,” kata Budiyo.

Pemeriksaan internal tersebut selanjutnya akan menjadi dasar bagi Satpol PP Kota Tegal dalam menentukan tindak lanjut terhadap FP sesuai ketentuan yang berlaku. (*)