TAKALAR – Massa simpatisan korban penganiayaan berat mengamuk di Desa Galesong Kota, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Selasa (29/9/2026). Massa merusak dua rumah yang merupakan milik keluarga dan orang tua terdakwa kasus penganiayaan.
Aksi perusakan tersebut diduga dipicu ketidakpuasan massa terhadap hasil sidang pemeriksaan saksi dalam perkara penusukan yang menewaskan Syamsul Bahri.
Dalam rekaman video amatir yang beredar, puluhan orang terlihat merusak bagian dalam rumah keluarga terdakwa, Muhammad Nasrun. Massa kemudian mendatangi rumah orang tua terdakwa dan melempari bangunan tersebut menggunakan batu serta membawa senjata tajam.
Akibat aksi tersebut, kaca jendela kedua rumah pecah. Sejumlah perabotan di dalam rumah juga mengalami kerusakan parah.
Warga di sekitar lokasi memilih menjauh karena massa terlihat membawa senjata tajam saat melakukan perusakan.
Polisi Sebut Aksi Dipicu Ketidakpuasan
Wakapolres Takalar Kompol Alauddin mengatakan aksi perusakan terjadi setelah sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Takalar.
“Perusakan terjadi usai sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Takalar. Diduga ada rasa tidak puas dari pihak keluarga atau simpatisan korban terhadap proses persidangan,” ujar Wakapolres Takalar, Kompol Alauddin, Selasa (29/9/2026).
Peristiwa tersebut berkaitan dengan perkara penganiayaan berat yang terjadi pada 31 Mei 2026. Dalam kasus itu, Muhammad Nasrun didakwa melakukan penusukan terhadap Syamsul Bahri menggunakan senjata tajam.
Peristiwa tersebut terjadi ketika korban berada di rumah orang tua terdakwa di Desa Galesong Kota.
Syamsul Bahri mengalami sejumlah luka tusukan serius. Korban sempat mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya meninggal dunia.
Orang Tua Terdakwa Dievakuasi Polisi
Untuk mencegah aksi lanjutan dan menjaga keselamatan keluarga terdakwa, personel Polsek Galesong bersama Polres Takalar melakukan evakuasi terhadap orang tua Muhammad Nasrun.
Keduanya dibawa ke Mapolsek Galesong untuk menghindari kemungkinan serangan susulan.
Polisi juga memasang garis polisi di dua lokasi rumah yang dirusak. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan informasi terkait aksi perusakan tersebut.
Puluhan personel kepolisian kemudian disiagakan di sekitar lokasi. Pengamanan dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif serta mengantisipasi kemungkinan terjadinya aksi lanjutan.






