JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto meminta pelayanan BPJS Kesehatan kepada masyarakat ditingkatkan. Prabowo juga menyoroti antrean panjang serta meminta rumah sakit tidak membedakan pasien BPJS dengan pasien umum.
Arahan itu disampaikan Prabowo dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/9/2026). Rapat tersebut dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan arahan Presiden setelah mengikuti rapat. Menurut Budi, Prabowo ingin masyarakat memperoleh layanan kesehatan yang lebih cepat dan setara.
Prabowo Soroti Antrean BPJS
Budi mengatakan Presiden meminta pemerintah memastikan antrean layanan BPJS menjadi lebih pendek. Rumah sakit juga harus memberikan pelayanan yang baik kepada pasien sejak mereka datang untuk mendapatkan perawatan.
“Harapan Bapak Presiden tadi di rapat adalah tolong dipastikan bahwa pelayanan BPJS juga ditingkatkan. Antreannya bisa lebih pendek lagi,” kata Budi seusai ratas.
Prabowo juga meminta tidak ada lagi perbedaan pelayanan berdasarkan status kepesertaan pasien. Budi menyebut Kementerian Kesehatan akan memastikan rumah sakit menjalankan arahan tersebut.
“Dipastikan juga bahwa semua rumah sakit-rumah sakit yang ada itu tidak membeda-bedakan antara pasien BPJS dengan pasien bukan BPJS,” ujarnya.
BPJS Terima Suntikan Dana Rp20 Triliun
Dalam ratas tersebut, pemerintah juga membahas kondisi keuangan BPJS. Budi mengatakan Presiden sebelumnya telah menyetujui tambahan dana sebesar Rp20 triliun untuk BPJS pada tahun ini.
Dana tersebut akan dicairkan dalam dua tahap. Sebesar Rp10 triliun akan cair pada September 2026, sedangkan Rp10 triliun lainnya dijadwalkan cair pada November 2026.
“Sudah menyetujui pencairan dana Rp10 triliun plus Rp10 triliun, jadi totalnya Rp20 triliun tahun ini ke BPJS,” ujar Budi.
Tambahan dana itu berkaitan dengan kebutuhan BPJS untuk menjaga pembayaran layanan kesehatan kepada fasilitas kesehatan yang telah memberikan pelayanan kepada peserta.
Iuran Rp118 Triliun, Pembayaran Manfaat Rp132 Triliun
Dirut BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menjelaskan terdapat selisih antara iuran yang terkumpul dengan pembayaran manfaat kesehatan hingga September 2026.
Menurut Prihati, BPJS telah mengumpulkan iuran sebesar Rp118 triliun. Sementara itu, pembayaran manfaat pelayanan kesehatan telah mencapai Rp132 triliun.
“Jadi ini ada cash flow gap untuk kita tetap bisa membayar pelayanan kesehatan yang sudah dilakukan oleh teman-teman di fasilitas kesehatan,” kata Prihati.
Prihati mengapresiasi dukungan pemerintah melalui tambahan dana Rp20 triliun tersebut. Ia menyebut pencairan dana akan berlangsung sebelum akhir tahun.
“Rp10 triliun akan cair bulan ini dan Rp10 triliun akan cair bulan November, sebelum akhir tahun,” ujarnya.
Pemerintah kini diminta memastikan tambahan dukungan anggaran tersebut berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan. Arahan Presiden mencakup pemangkasan antrean dan penerapan layanan yang setara bagi seluruh pasien di rumah sakit. (*)






