JAKARTA – Joko Widodo tidak mempersoalkan jika ambang batas parlemen atau parliamentary threshold Pemilu 2029 nantinya ditetapkan hingga 8 persen. Di tengah wacana tersebut, Presiden ke-7 RI itu justru tetap menyatakan keyakinannya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mampu masuk DPR pada Pemilu 2029.
Sikap Jokowi itu disampaikan saat ditanya mengenai peluang PSI menembus Senayan apabila ambang batas parlemen dinaikkan dari ketentuan yang berlaku saat ini.
“Mau 5 oke, mau 6 oke, mau 7 oke, mau 8 oke,” kata Jokowi saat ditemui di Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (24/9/2026).
Menurut Jokowi, perdebatan mengenai angka tidak perlu menjadi persoalan. Ia menyerahkan penentuan ambang batas kepada DPR bersama pemerintah.
“Serahkan sajalah ke DPR, ke fraksi-fraksi yang ada di DPR, kepada pemerintah. Nanti kan yang memutuskan beliau-beliau,” ujarnya.
Meski belum ada angka final untuk Pemilu 2029, Jokowi menyatakan tetap optimistis PSI dapat memperoleh kursi di DPR.
Ketika ditanya apakah keyakinan itu tetap berlaku jika ambang batas dinaikkan, Jokowi menjawab tegas.
“Optimis, optimis, optimis,” kata Jokowi.
Ia mengingatkan bahwa PSI saat ini masih berstatus sebagai partai nonparlemen. Karena itu, menurut Jokowi, pekerjaan utama partai adalah memperkuat kerja politik dan mengejar perolehan suara pada Pemilu 2029.
“Ya PSI ini kan masih non-parlemen. Jadi yang paling penting ya semuanya bekerja keras,” katanya.
Dengan posisi tersebut, peluang PSI masuk DPR pada 2029 nantinya akan ditentukan oleh perolehan suara partai serta ketentuan ambang batas yang berlaku.
Wacana perubahan parliamentary threshold untuk Pemilu 2029 tengah menjadi bagian dari pembahasan politik. Sejumlah angka, termasuk 5 persen hingga 7 persen, telah muncul dalam perdebatan, sementara Jokowi bahkan menyebut angka 8 persen sebagai kemungkinan yang juga tidak dipersoalkannya.
Namun, pernyataan Jokowi tersebut bukan keputusan mengenai besaran ambang batas.
Penentuan angka parliamentary threshold tetap berada dalam proses pembahasan DPR dan pemerintah. Karena itu, belum dapat dipastikan berapa persentase yang akan digunakan pada Pemilu 2029.
Sikap Jokowi tersebut sejalan dengan pernyataan Sekretaris Jenderal DPP PSI Raja Juli Antoni. Ia sebelumnya mengatakan PSI siap menghadapi berapa pun angka ambang batas yang nantinya ditetapkan.
“Ya kami pada dasarnya kita tidak ada di parlemen, tidak ada di DPR ya. Apa pun yang diputuskan oleh parlemen, PSI insyaallah siap,” kata Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Raja Juli menegaskan PSI saat ini belum memiliki kursi di DPR. Karena itu, partai tersebut akan mengikuti keputusan yang dihasilkan dalam pembahasan aturan Pemilu.
Pernyataan mengenai target PSI menuju Senayan juga muncul setelah Jokowi secara terbuka menyatakan dirinya merupakan anggota PSI.
Dalam Rakorda DPD PSI Kota Bandung pada Sabtu (26/9/2026), Jokowi menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) PSI. Ia mengatakan telah resmi menjadi anggota partai tersebut sejak 14 Oktober 2025.
Jokowi bahkan membacakan identitas dan nomor keanggotaan yang tertera pada KTA tersebut di hadapan kader PSI.
Dua hari sebelum menunjukkan KTA itu, Jokowi sudah menyampaikan optimismenya terhadap peluang PSI masuk parlemen. Dengan demikian, pernyataan tersebut disampaikan ketika status PSI masih sebagai partai nonparlemen dan aturan parliamentary threshold untuk Pemilu 2029 belum ditetapkan.
Di sisi lain, PSI perlu memenuhi ambang batas yang nantinya disepakati jika ingin memperoleh kursi DPR melalui Pemilu 2029. Karena angka tersebut masih dalam proses pembahasan, tantangan PSI bukan hanya membangun struktur dan kerja politik, tetapi juga mencapai perolehan suara sesuai ketentuan yang akhirnya berlaku. (bas)






