BARRU — Persoalan telepon seluler (HP) dan hubungan asmara diduga menjadi pemicu pengeroyokan terhadap pria berinisial K (40) di sebuah SPBU Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami sejumlah luka, termasuk luka robek dan luka tusuk. Polisi kemudian menangkap dua pemuda yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
Perselisihan Bermula dari Masalah HP
Kasus ini berawal dari persoalan HP milik seorang perempuan yang pernah menjalin hubungan dengan korban. Polisi menyebut HP tersebut diduga diambil K sehingga memicu perselisihan.
Kasi Humas Polres Barru Iptu Adi Wijayah mengatakan, persoalan itu kemudian membuat perempuan tersebut bersama salah satu terduga pelaku mendatangi rumah korban untuk mengambil kembali HP.
Pertemuan tersebut justru berujung percekcokan antara korban dan pihak perempuan bersama terduga pelaku.
“Motif awalnya, teman perempuan pelaku pernah berpacaran dengan korban. HP teman perempuan pelaku diambil oleh korban sehingga mereka mendatangi rumah korban untuk mengambil kembali HP tersebut,” ujar Iptu Adi Wijayah.
Korban dan Pelaku Bertemu di SPBU
Perselisihan tersebut kembali berlanjut setelah korban diduga mengejar salah satu terduga pelaku bersama perempuan yang pernah menjalin hubungan dengannya.
Keduanya kemudian bertemu di kawasan SPBU Dusun Data’e, Desa Pao-Pao, Kecamatan Tanete Rilau, Barru, Rabu (23/9/2026).
Cekcok kembali terjadi di lokasi tersebut hingga berujung penganiayaan. Rekaman kamera CCTV memperlihatkan sejumlah orang terlibat dalam keributan sebelum korban diduga diserang secara bersama-sama.
Polisi menyebut pelaku menggunakan senjata tajam dalam aksi tersebut. Akibatnya, korban mengalami luka robek sekitar lima sentimeter pada lengan kanan serta luka robek dan luka tusuk di bagian dada kiri.
“Dalam perjalanan, korban kembali memburu pelaku bersama teman perempuannya atau mantan pacarnya. Mereka kemudian ditemukan di wilayah SPBU dan terjadi penganiayaan secara bersama-sama. Ada juga yang menggunakan senjata tajam berupa badik dan parang,” katanya.
Dua Pemuda Ditangkap di Maros
Setelah mengeroyok korban, kedua terduga pelaku melarikan diri menuju Kabupaten Pangkep. Tim URC Resmob Polres Barru kemudian berkoordinasi dengan Tim URC Resmob Pangkep untuk memburu keduanya.
Polisi akhirnya menemukan mereka di sekitar Jembatan Pute, Jalan Poros Barru-Makassar, Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros.
Petugas mengamankan JM (29) dan MNI (26), yang keduanya disebut berasal dari Makassar.
Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi menyita satu bilah parang beserta sarungnya, dua bilah badik, serta dua unit sepeda motor.
Keduanya kini menjalani pemeriksaan di Polres Barru. Polisi masih mendalami motif serta peran masing-masing dalam kasus pengeroyokan tersebut.
Sementara itu, K masih menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kabupaten Barru akibat luka yang dialaminya.






