Fasilitas Lapas Cibinong Bak Apartemen Bikin Heboh , DPR Desak Polri Usut Tuntas

Anggota Komisi III DPR RI Abdullah

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusut dugaan pelanggaran hukum menyusul temuan fasilitas mewah berstandar apartemen di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Abdullah atau yang akrab disapa Abduh meminta temuan Ombudsman RI dalam inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026) tidak berhenti pada pemeriksaan administratif. Menurut dia, dugaan pelanggaran perlu ditelusuri dari sisi administrasi maupun pidana.

“Polri harus mengusut tuntas kasus ini dengan melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang ditemukan Ombudsman,” kata Abduh kepada wartawan di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Dia mengatakan sanksi administrasi dapat diberikan apabila dalam pemeriksaan ditemukan keterlibatan petugas lapas. Sementara itu, proses pidana dapat ditempuh apabila penyelidikan menemukan unsur tindak pidana.

Abduh mencontohkan dugaan penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara serta dugaan penghalangan terhadap pelaksanaan tugas Ombudsman.

“Untuk mengungkap dan membuktikan dugaan pelanggaran administrasi maupun pidana ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Polri harus menyampaikan perkembangan dan hasil penanganan kasus ini secara transparan kepada publik,” ujarnya.

Selain meminta Polri melakukan penyelidikan, Abduh mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit pengelolaan dan penggunaan anggaran serta aset di Lapas Cibinong.

Menurut dia, audit diperlukan untuk mengetahui apakah terdapat indikasi penyimpangan yang berdampak pada keuangan negara.

“Dari sana harus dilihat apakah ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran maupun aset? Ini penting untuk memastikan komitmen lapas dalam mewujudkan zona integritas,” katanya.

Abduh menilai audit tersebut dapat menjadi salah satu langkah untuk mendorong tata kelola lembaga pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencegahan korupsi.

Abduh juga meminta sistem pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan diperkuat dan dilakukan secara kolaboratif, berkelanjutan, serta dapat dipantau secara berkala.

Dia mengusulkan adanya pengawasan eksternal di setiap lapas untuk mempersempit celah terjadinya pelanggaran.

“Saya membayangkan ada pos pengawasan eksternal di setiap lapas, kemudian hasil pengawasannya dapat diinformasikan kepada publik secara berkala, misalnya setiap bulan atau triwulan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan sejumlah bangunan dengan fasilitas menyerupai apartemen di kawasan belakang Lapas Kelas IIA Cibinong saat melakukan sidak pada Rabu (23/9/2026).

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengatakan bangunan tersebut berada terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. Ombudsman menemukan lebih dari 10 bangunan atau kamar dengan sejumlah fasilitas rumah tangga.

“Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya, walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,” kata Fikri.

Berdasarkan keterangan Ombudsman, sejumlah fasilitas yang ditemukan antara lain ruang tamu, kamar tidur, televisi, kulkas, meja makan, dan perlengkapan rumah tangga lainnya. Ombudsman juga menyebut menemukan kendaraan mewah di kawasan tersebut.

Ombudsman menyatakan timnya sempat mengalami penolakan ketika hendak memasuki area tertentu di Lapas Cibinong meski telah membawa surat tugas. Tim kemudian dapat memeriksa sejumlah bagian kawasan setelah terjadi cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan.

Temuan tersebut merupakan hasil sidak kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026. Pada sidak pertama yang dilakukan pada Juli, Ombudsman juga mengaku tidak diperkenankan masuk untuk melakukan pemeriksaan.

Ombudsman kini mendorong adanya tindak lanjut dan tindakan korektif atas temuan tersebut. Sementara itu, dugaan pelanggaran maupun penyalahgunaan fasilitas masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi yang berwenang. (bas)

Penulis: BasriEditor: Samin