JAKARTA — Pemerintah mulai menyiapkan peta jalan pengembangan BBM campur etanol hingga E50. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan program tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional.
Bahlil menyebut kondisi geopolitik global membuat Indonesia perlu memperkuat sumber energi dari dalam negeri. Pemerintah juga ingin mengurangi ketergantungan terhadap pasokan energi dari negara lain.
“Di saat kondisi global yang tidak menentu, hari ini tidak bisa kita menggantungkan harapan kita kepada negara lain, terutama energi,” kata Bahlil setelah menghadiri Hari Jadi Pertambangan dan Energi ke-81 di Jakarta, Senin (21/9/2026).
E50 Akan Diterapkan Secara Bertahap
E50 merupakan jenis BBM yang mengandung campuran etanol hingga 50 persen. Bahan baku etanol tersebut dapat berasal dari komoditas dalam negeri.
Beberapa bahan baku yang disiapkan antara lain tebu, singkong, dan jagung.
Pemerintah tidak langsung menerapkan E50. Program tersebut akan berjalan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan industri dan ketersediaan bahan baku.
Bahlil mengatakan salah satu skenario yang disiapkan adalah penerapan E10 pada 2027. Setelah itu, campuran etanol ditingkatkan menjadi E20 pada 2028.
“Contoh, 2027 kita akan menerapkan E10. 2028 kita akan bangun E20, sampai ke depan. Tetapi kita harus menyesuaikan dengan industri kita,” ujar Bahlil.
Tahapan tersebut kemudian diarahkan menuju E50. Pemerintah masih menyusun roadmap untuk menentukan tahapan dan kesiapan setiap sektor yang terlibat.
Pemerintah Tak Ingin Etanol Bergantung Impor
Bahlil menegaskan pengembangan BBM campur etanol harus menggunakan bahan baku dalam negeri. Pemerintah tidak ingin penerapan E10, E20, hingga E50 justru membuat Indonesia bergantung pada impor etanol.
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM akan menyusun roadmap pengembangan E50. Penyusunan tersebut akan memperhitungkan kemampuan industri dan ketersediaan bahan baku domestik.
“Kita tidak mau menerapkan E10, E20, atau E50 tapi etanolnya diimpor dari luar, sama saja itu. Jadi kita ingin memanfaatkan produksi kita dalam negeri,” kata Bahlil.
Menurut Bahlil, penggunaan bahan baku lokal juga dapat memberikan dampak ekonomi bagi daerah penghasil tebu, singkong, dan jagung.
Pengembangan industri etanol dinilai dapat membuka lapangan kerja baru. Program tersebut juga berpotensi mendorong kegiatan ekonomi di wilayah penghasil bahan baku.
E50 Ditargetkan Kurangi Impor Bensin
Pemerintah juga mengaitkan pengembangan E50 dengan upaya mengurangi impor bensin dalam bentuk produk jadi.
Bahlil mengatakan target tersebut dapat dicapai jika produksi etanol dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan campuran BBM.
“Kalau ini mampu kita lakukan ke E50, insyaallah target kita, kita tidak lagi melakukan impor bensin yang jadi, produk jadi,” tuturnya.
Karena itu, pemerintah tidak hanya menyiapkan kebijakan pencampuran etanol. Pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan bahan baku, kesiapan industri, dan kemampuan produksi dalam negeri.
Pengembangan BBM campur etanol hingga E50 kini masuk dalam agenda pemerintah untuk memperkuat ketahanan energi. Pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan industri dan pasokan bahan baku domestik. (*)






