JAKARTA โ Komisi I DPR RI mulai menguji kelayakan dan kepatutan 25 calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) yang diajukan pemerintah. Proses fit and proper test berlangsung selama dua hari, 22-23 September 2026.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan proses tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan calon duta besar memiliki kapasitas yang sesuai dengan kebutuhan diplomasi Indonesia.
Menurut Dave, Komisi I akan mencermati sejumlah aspek, mulai dari rekam jejak, kapasitas, integritas, hingga pemahaman calon terhadap arah politik luar negeri Indonesia.
โDuta besar bukan hanya menjalankan fungsi representasi negara. Mereka juga harus mampu menerjemahkan kepentingan nasional menjadi agenda diplomasi yang konkret, baik dalam hubungan politik, ekonomi, perdagangan, investasi, perlindungan WNI, maupun kerja sama strategis dengan negara tempat mereka ditugaskan,โ ujar Dave kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Dave mengatakan tantangan diplomasi Indonesia semakin luas seiring perubahan dinamika hubungan internasional.
Persaingan geopolitik, perubahan rantai pasok global, perkembangan teknologi, isu keamanan, hingga kebutuhan memperluas kerja sama ekonomi menjadi sejumlah faktor yang menurutnya perlu diperhatikan dalam penempatan perwakilan Indonesia di luar negeri.
Karena itu, dia menyebut para calon duta besar perlu memiliki kemampuan membaca perubahan situasi global sekaligus membangun jejaring dengan negara tempat mereka ditugaskan.
โKomisi I DPR RI akan menjalankan proses pembahasan secara objektif dan sesuai mekanisme yang berlaku. Yang ingin kita lihat adalah apakah para calon memiliki kapasitas dan komitmen untuk membawa kepentingan Indonesia secara profesional, menjaga hubungan baik dengan negara sahabat, sekaligus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,โ tuturnya.
Dave menambahkan, penempatan duta besar juga menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi Indonesia dalam menghadapi perubahan konstelasi global.
Menurut dia, diplomasi yang aktif dan terukur diharapkan dapat memperluas kerja sama sekaligus membuka peluang yang memberikan manfaat bagi Indonesia.
Daftar 25 Calon Dubes
Berikut 25 calon Dubes LBBP yang menjalani fit and proper test di Komisi I DPR:
1. Irawan Ronodipuro (untuk Republik Rakyat Tiongkok merangkap Mongolia berkedudukan di Beijing)
2. Baringin M.H. Panggabean (untuk Kerajaan Inggris merangkap Irlandia dan IMO berkedudukan di London).
3. Desra Percaya (untuk Republik India merangkap Kerajaan Bhutan berkedudukan di New Delhi)
4. lwan Freddy Hari Susanto (untuk Kerajaan Hasyimiyah Yordania berkedudukan di Amman)
5. R. Heru Hartanto Subolo (untuk Republik Yunani berkedudukan di Athena)
6. Azis Nurwahyudi (untuk Republik Kolombia merangkap Antigua dan Barbuda serta Federasi Saint Kitts dan Nevis berkedudukan di Bogota)
7. Sigit Suryantoro Widiyanto (Untuk Republik Demokratik Timor Leste berkedudukan di Dili).
8. Albert Abdi (untuk Republik Tanzania berkedudukan di Dar Es Salam)
9. R. Sigit Witjaksono (untuk Republik Sudan berkedudukan di Khartoum)
10. Darianto Harsono (untuk Republik Sosialis Demokratik Srilanka erangkap Republik Maladewa berkedudukan di Kolombo)
11. Winanto Adi (untuk negara Kuwait berkedudukan di Kuwait City)
12. Epiphania Riris Wusananingdyah (untuk Republik Peru merangkap Republik Plurinasional Bolivia berkedudukan di Lima)
13. Tri Tharyat (untuk Kerajaan Spanyol berkedudukan di Madrid)
14. Josef A. Nae Soi (untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau berkedudukan di Manila
15. Bagus Hendraning Kobarsyih (untuk Republik Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan berkedudukan di Astana)
16. Achsanul Habib (untuk Kerajaan Kamboja berkedudukan di Phnom Penh)
17. Wahyuni Refi Satya Bekti (untuk Kerajaan Bahrain berkedudukan di Manama)
18. Ayodhia Gehak Lakunamang Kalake (untuk Republik Afrika Selatan merangkap Republik Botswana
19. Lintang Total Paramitasari Parnohadiningrat (untuk ASEAN berkedudukan di Jakarta)
20. Zaim Al Khalis Nasution (untuk Republik Islam berkedudukan di Tehran) Iran
21. Ratieh Sanggarwaty (untuk Republik Tunisia berkedudukan di Tunis
22. Mohammad Iskandarsyah Derry Aman (untuk Republik Polandia berkedudukan di Warsawa)
23. Dindin Wahyudin (untuk Selandia Baru berkedudukan di Wellington)
24. Dewi Justicia Meidiwaty (untuk Republik Demokratik Rakyat Laos berkedudukan di Vientianne)
25. Yulastiawarman (untuk Republik Kroasia berkedudukan di Zagreb)
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pimpinan DPR telah menerima surat dari Presiden Prabowo Subianto mengenai permohonan pertimbangan calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh untuk negara sahabat dan organisasi internasional.
Surat tersebut bernomor R39 tertanggal 10 Agustus 2026. Dasco menyampaikan surat itu dalam rapat paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
“Perlu kami beri tahukan bahwa pimpinan Dewan telah menerima surat dari Presiden RI Nomor R39 10 Agustus 2026 hal permohonan pertimbangan bagi calon duta besar luar biasa dan berkuasa penuh, untuk negara-negara sahabat dan organisasi internasional,” kata Dasco.
Dasco kemudian meminta persetujuan rapat untuk menugaskan Komisi I DPR membahas surat Presiden tersebut. Anggota DPR yang hadir menyetujui penugasan itu.
Selanjutnya, Komisi I menjalankan proses fit and proper test terhadap 25 calon yang diajukan pemerintah. Hasil uji kelayakan dan kepatutan tersebut nantinya menjadi bagian dari proses pertimbangan DPR terhadap penugasan para calon duta besar. (bun)





