BANSOS  

BSU Rp900 Ribu Oktober-Desember 2026, Siapkan KTP dan KK Sebelum Datang ke Kantor Pos

Journalist Independent
Bansos PKH dan BPNT
Ilustrasi Bansos

Journalist Independent, JAKARTA – Pekerja yang menantikan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp900.000 pada akhir 2026 perlu mulai memperhatikan kelengkapan dokumen.

Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga bukti pencairan berpotensi menjadi berkas penting ketika bantuan disalurkan melalui Kantor Pos.

Persiapan tersebut diperlukan agar penerima tidak mengalami kendala saat petugas melakukan pemeriksaan identitas. Jika mekanisme penyaluran menggunakan kode QR, penerima juga perlu memastikan bukti pencairan tersebut tersedia sebelum mendatangi lokasi pembayaran.

Namun, ada hal penting yang perlu diperhatikan. Pemerintah belum mengumumkan secara final aturan teknis pencairan BSU periode Oktober-Desember 2026. Artinya, jadwal, persyaratan, dan mekanisme pengambilan bantuan masih menunggu kepastian resmi.

Rencana penyaluran BSU pada kuartal IV 2026 sebelumnya mencakup bantuan Rp300.000 per bulan selama tiga bulan. Dengan demikian, pekerja yang memenuhi ketentuan direncanakan menerima total Rp900.000.

Program tersebut diproyeksikan menyasar sekitar 13,3 juta pekerja dengan anggaran hampir Rp12 triliun.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, sebelumnya menyampaikan bahwa program lanjutan pemerintah dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat daya saing pekerja.

“Program lanjutan dirancang untuk menjaga daya beli dan memperkuat daya saing pekerja,” kata Haryo dalam keterangan resminya, Senin (5/10/2026).

Cara Cek Status BSU dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

Bagi masyarakat yang nantinya menerima pencairan melalui Kantor Pos, terdapat beberapa dokumen yang sebaiknya dipersiapkan sejak awal.

Pertama, KTP asli untuk mencocokkan identitas penerima dengan data bantuan. Kedua, KK sebagai dokumen pendukung apabila petugas membutuhkan verifikasi tambahan. Ketiga, bukti pencairan atau kode QR apabila sistem penyaluran menggunakan fasilitas tersebut.

Sebelum berangkat, masyarakat juga dapat memeriksa informasi bantuan melalui aplikasi Pospay jika layanan BSU tersedia di dalamnya.

Baca Juga  PKH dan BPNT Tahap 4 Oktober–Desember 2026 Belum Cair Serentak, Cek Status dan Nominal Bansos

Langkah pengecekannya sebagai berikut:

  1. Unduh aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan cari layanan bantuan sosial atau BSU.
  3. Ikuti petunjuk pemeriksaan yang tersedia.
  4. Masukkan data identitas sesuai permintaan sistem.
  5. Selesaikan proses verifikasi.
  6. Periksa informasi status bantuan dan bukti pencairan apabila tersedia.

Selain Pospay, pekerja dapat memantau informasi BSU melalui situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di bsu.kemnaker.go.id.

Pemeriksaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan juga dapat dilakukan melalui aplikasi JMO. Namun, status sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan tidak otomatis membuat seseorang ditetapkan sebagai penerima BSU.

Untuk persyaratan, masyarakat bisa menjadikan ketentuan BSU 2025 dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025 sebagai gambaran awal. Kriterianya mencakup WNI yang memiliki NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, menerima upah maksimal Rp3,5 juta per bulan, serta bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri. Penerima juga diprioritaskan bukan peserta PKH pada tahun berjalan.

Meski demikian, persyaratan tersebut belum tentu berlaku sama untuk BSU 2026. Pekerja harus menunggu pengumuman terbaru pemerintah sebelum memastikan kelayakan penerimaan.

Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap tautan pencairan palsu yang meminta data pribadi. Gunakan hanya aplikasi dan situs resmi agar tidak menjadi korban penipuan berkedok pencairan bantuan. (*)