Journalist Independent, JAKARTA – Pekerja yang berharap memperoleh Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp900.000 pada akhir 2026 perlu mencermati informasi resmi pemerintah sebelum mengandalkan kabar pencairan yang beredar.
Hingga Selasa, 13 Oktober 2026, pemerintah belum mengumumkan jadwal pencairan BSU 2026 maupun memastikan program bantuan tersebut kembali disalurkan untuk periode Oktober hingga Desember.
Kabar mengenai kemungkinan pencairan BSU Rp900.000 dalam tiga bulan terakhir tahun ini ramai dicari pekerja, terutama mereka yang pernah menerima bantuan serupa pada 2025. Namun, masyarakat perlu membedakan informasi yang sudah dikonfirmasi pemerintah dengan perkiraan atau kabar yang belum memiliki kepastian.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta masyarakat menunggu pengumuman resmi sebelum menyimpulkan bahwa BSU 2026 akan kembali cair. Pekerja juga perlu berhati-hati terhadap informasi yang mencantumkan tanggal pencairan tertentu tanpa konfirmasi dari pemerintah.
Melalui akun resminya di media sosial X, Kemnaker menyampaikan bahwa informasi terbaru mengenai program tersebut akan diumumkan melalui saluran komunikasi resmi kementerian.
“Mohon menunggu informasi selanjutnya terkait BSU 2026, ya, Rekan. Informasi terbaru akan disampaikan melalui kanal dan media sosial resmi Kemnaker. Jadi, pantau terus agar tidak ketinggalan informasinya!,” tulis akun resmi Kemnaker dalam tanggapannya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pekerja belum dapat memastikan kapan bantuan kembali masuk ke rekening atau dapat dicairkan melalui mekanisme penyaluran lainnya. Pemerintah juga belum mengonfirmasi besaran bantuan, periode pembayaran, serta persyaratan penerima untuk program BSU 2026.
Berkaca pada Penyaluran BSU 2025
Sebagai gambaran, pemerintah sebelumnya menyalurkan BSU 2025 kepada pekerja yang memenuhi persyaratan program. Bantuan tersebut mencapai Rp300.000 per bulan selama dua bulan dan pemerintah membayarkannya sekaligus sebesar Rp600.000 kepada penerima yang memenuhi ketentuan.
Skema tersebut menjadi salah satu alasan pekerja membandingkan penyaluran sebelumnya dengan kabar BSU Rp900.000 pada 2026. Meski demikian, pola pembayaran tahun lalu tidak otomatis menjadi dasar bahwa pemerintah akan memberikan bantuan dengan nilai dan periode yang sama pada tahun ini.
Jika pemerintah nantinya mengumumkan program BSU 2026, masyarakat perlu memeriksa ketentuan terbaru mengenai nilai bantuan, kelompok pekerja yang berhak menerima, jadwal penyaluran, serta cara mengecek status penerima.
Sebelum pengumuman tersebut terbit, pekerja sebaiknya tidak menganggap nominal Rp900.000 sebagai nilai bantuan yang sudah pemerintah tetapkan. Informasi mengenai periode Oktober, November, dan Desember 2026 juga belum menjadi kepastian resmi.
Cara Cek Status BSU melalui Laman Kemnaker
Walaupun pemerintah belum memastikan mekanisme pengecekan BSU 2026, pekerja dapat memahami prosedur yang pernah tersedia pada program sebelumnya. Salah satu jalur pengecekan ialah melalui laman resmi Kemnaker, apabila layanan tersebut kembali tersedia dan memuat informasi terbaru.
Pada mekanisme sebelumnya, pekerja menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP untuk memeriksa status bantuan.
Berikut langkah-langkah yang dapat dijadikan acuan apabila layanan pengecekan kembali dibuka:
- Buka laman resmi BSU Kemnaker melalui alamat situs pemerintah yang terverifikasi.
- Cari bagian pengecekan NIK penerima BSU.
- Masukkan NIK sesuai data pada KTP.
- Isi kode captcha yang muncul pada halaman.
- Tekan tombol untuk memeriksa status.
- Baca hasil yang ditampilkan sistem dan ikuti petunjuk selanjutnya jika tersedia.
Pekerja perlu memastikan bahwa halaman yang diakses benar-benar milik Kemnaker. Jangan memasukkan data pribadi pada situs yang tidak jelas asal-usulnya, terutama jika situs tersebut menjanjikan pencairan bantuan secara instan.
Perlu diingat, keberadaan fitur pengecekan pada penyaluran terdahulu tidak menjamin layanan tersebut sudah tersedia untuk program 2026. Karena itu, hasil pengecekan harus mengikuti informasi yang benar-benar ditampilkan pada kanal resmi.
Cek Informasi melalui BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan juga pernah menyediakan layanan pengecekan yang berkaitan dengan calon penerima BSU. Pada mekanisme sebelumnya, pekerja dapat mengakses situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan mencari fitur pemeriksaan status bantuan.
Langkah yang dapat dijadikan acuan meliputi membuka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, mencari menu pengecekan calon penerima BSU, lalu mengisi informasi yang diminta oleh sistem.
Data yang diperlukan dapat mencakup NIK dan alamat email, sesuai ketentuan layanan yang tersedia. Setelah mengirimkan data, pekerja perlu membaca notifikasi untuk mengetahui hasil pemeriksaan.
Namun, pekerja tidak boleh menganggap fitur tersebut sudah memperbarui data penerima BSU 2026 sebelum BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker mengonfirmasi ketersediaannya.
Bagaimana Mengecek BSU melalui Aplikasi JMO?
Pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan juga dapat memantau informasi layanan melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi tersebut menyediakan berbagai layanan kepesertaan, tetapi ketersediaan menu khusus BSU 2026 tetap bergantung pada kebijakan dan pembaruan resmi.
Jika fitur pengecekan BSU tersedia, pekerja dapat membuka aplikasi JMO, masuk menggunakan akun terdaftar, lalu mencari menu bantuan yang relevan.
Apabila sistem meminta informasi tambahan, masukkan data sesuai petunjuk aplikasi. Setelah itu, periksa hasil yang muncul dan pastikan informasi tersebut berkaitan dengan program serta periode penyaluran yang benar.
Jangan memberikan kata sandi, kode OTP, atau informasi keamanan akun kepada pihak yang mengaku dapat mempercepat pencairan bantuan.
PosPay Bisa Dipantau Jika Layanan Tersedia
Selain kanal Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja dapat memantau layanan resmi PT Pos Indonesia melalui aplikasi PosPay apabila pemerintah kembali menggunakan mekanisme penyaluran melalui kantor pos.
Pada program sebelumnya, aplikasi PosPay pernah menjadi salah satu sarana untuk memeriksa informasi bantuan. Namun, pekerja perlu memastikan bahwa menu BSU 2026 benar-benar tersedia sebelum mengikuti prosedur pengecekan.
Jika layanan tersebut muncul, buka aplikasi PosPay, pilih menu bantuan yang relevan, masukkan NIK sesuai KTP jika diminta, kemudian ikuti petunjuk sistem untuk melihat status.
Jangan menganggap menu bantuan dari periode terdahulu sebagai bukti bahwa BSU 2026 sudah pemerintah salurkan.
Waspadai Informasi Pencairan yang Belum Terverifikasi
Pekerja yang menantikan BSU Rp900.000 perlu memprioritaskan pengumuman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Hindari mengklik tautan mencurigakan atau membayar biaya administrasi kepada pihak yang menjanjikan pencairan bantuan.
Hingga 13 Oktober 2026, belum ada tanggal resmi pencairan BSU 2026 yang dapat dijadikan pegangan. Besaran Rp900.000 dan rencana penyaluran untuk Oktober hingga Desember juga masih memerlukan konfirmasi pemerintah.
Dengan demikian, langkah paling aman bagi pekerja ialah memantau pengumuman resmi, menjaga keamanan data pribadi, dan menggunakan layanan pengecekan yang benar-benar tersedia. Jangan menjadikan kabar yang beredar sebagai kepastian sebelum pemerintah mengumumkan jadwal, nominal, serta persyaratan penerima BSU 2026 secara resmi. (*)






