Journalist Independent, SULSEL — Pejabat Sementara (PS) Kabid Propam Polda Sulsel. KBP. Dodik Susianto S. Ik, memastikan penegakan supremasi hukum bagi masyarakat khususnya warga Sulawesi Selatan, 11 Oktober 2026.
”Alhamdulillah, Propam Polda Sulsel khususnya memastikan penegakan supremasi hukum yang setegak-tegaknya bagi masyarakat yang mendapatkan problem atau masalah dengan oknum-oknum yang dapat merusak citra Kepolisian khususnya Polda Sulsel, “kata KBP. Dodik Susianto S. Ik, kepada Journalist Independent. Com.
Dihubungi via Whatssapp pribadinya, Dodik menegaskan bahwa oknum-oknum Polisi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dan melakukan tendensi-tendensi sehinga dapat merugikan masyarakat, dapat dipastikan mendapatkan proses hukum dengan opsi terakhir yakni PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat).
“Jika Propam Polda Sulsel mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya oknum-oknum Polisi yang melakukan tendensi-tendensi kepada masyarakat dapat menimbulkan kerugian, kami pastikan proses hukum berlanjut dengan opsi PTDH apabila kasusnya memang berat, “lanjut Dodik.
Dirinya juga mendukung penuh Tagline Kapolri Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto dan juga Kapolda Sulsel. Dr. Awal Chaeruddin S. Ik, MH, Polri Untuk Masyarakat. Hal tersebut dapat membangun citra positif Polri dimata masyarakat.
”Sesuai dengan perintah bapak Kapolri. Komjen. Pol. Suyudi Ario Seto serta bapak Kapolda Sulsel. Irjen. Pol. Dr. Awal Chaeruddin S. Ik, MH, untuk mendedikasikan kinerja Polri untuk masyarakat, tentunya hal itu dapat membangun citra Polri ke arah yang lebih baik lagi, “tutup Dodil.






