Journalist Independent, MAKASSAR – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kota Makassar mendatangi Polsek Biringkanaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku kasus penganiayaan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Sabtu (10/10/2026).
Kedatangan tim Bapas yang dipimpin Riswan, S.H., M.H., tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan dan pendalaman perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Keterlibatan Bapas menjadi bagian penting dalam koordinasi penanganan perkara, terutama apabila pihak yang berhadapan dengan hukum berstatus anak. Pendampingan dan pemeriksaan terhadap anak harus dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan serta hak-hak anak.
Kapolsek Biringkanaya, Kompol Setiawan A. Malik, S.I.K., menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional dan objektif dengan mengacu pada prosedur hukum.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Bapas Kota Makassar, guna memastikan proses pemeriksaan berjalan sebagaimana mestinya dengan tetap memperhatikan hak-hak pihak yang berhadapan dengan hukum,” ujar Kapolsek.
Polsek Biringkanaya menegaskan, proses penanganan perkara akan terus mengacu pada ketentuan perundang-undangan dengan mengedepankan profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.






