JI, MAKASSAR – Polisi mengamankan 104 orang dalam penggerebekan Kampung Narkoba Borta, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (9/10/2026) malam. Dari hasil pemeriksaan urine, hanya enam orang yang dinyatakan negatif narkoba. Selebihnya positif.
105 persenil gabungan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel dilibatkan dalam penggerebekan. Operasi itu dipimpin untuk menindak aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan penggerebekan itu merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto melalui Kapolda Sulsel Irjen Pol M Awal Chairuddin. Operasi ini juga menjadi bagian dari upaya pemberantasan narkotika di wilayah Sulawesi Selatan.
Polisi Ikut Amankan Bandar Narkoba
Selain mengamankan puluhan orang yang diduga menggunakan narkotika, polisi turut menangkap tiga orang yang diduga berperan sebagai bandar. Ketiganya masing-masing berinisial P, A, dan W.
“Didapatkan kurang lebih 104 orang tersangka yang menggunakan narkotika dengan 3 orang bandar dan dari 104 orang ini sudah di tes urin ada 6 orang negatif, jadi sisanya positif,” kata Kombes Arya kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026) dini hari didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Sugeng Sudarso.
Dalam operasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Barang bukti itu meliputi ratusan botol alat isap bong dan sabu seberat 10 gram.
“Ketiganya baru diamankan kali ini. Kalau yang P, DPO memang,” kata Arya.
Petugas turut mengamankan tiga bilah parang yang ditemukan di lokasi penggerebekan. Selain itu, polisi menyita uang tunai senilai lebih dari Rp49 juta yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Dua kamera pemantau CCTV, puluhan telepon seluler, dan sejumlah korek gas juga masuk dalam daftar barang bukti. Seluruh barang tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Arya juga menjelaskan, uang tunai yang ditemukan polisi diduga berasal dari transaksi penjualan sabu oleh bandar berinisial P. Polisi selanjutnya akan mendalami keterkaitan uang tersebut dengan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Borta.
“Uang tunai yang ditemukan ini hasil penjualan sabu dari bandar P ini,” tukas Abituren Akpol 1998 ini.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Sugeng Sudarso, menegaskan operasi pemberantasan narkotika berskala besar akan terus dilakukan secara rutin. Langkah tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Program Asta Cita bapak Presiden yang ditindaklanjuti bapak Kapolri melalui Kapolda pada saat Commander Wish, salah satunya program bersih narkoba,” ucap Sugeng.
Sugeng mengatakan, operasi serupa sebelumnya juga telah dilaksanakan di sejumlah daerah dalam wilayah hukum Polda Sulsel. Menurut dia, kepolisian akan terus menggelar operasi bersama hingga upaya pemberantasan narkotika di Makassar dan Sulawesi Selatan semakin optimal.
“Sehingga kita serempak di beberapa polres juga dilaksanakan, dan ini akan terus kita lakukan sampai benar-benar Makassar atau Sulawesi Selatan bersih,” jelasnya.
Pelaku Sempat Larikan Diri
Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, mengatakan sejumlah terduga pelaku berusaha melarikan diri ketika melihat kedatangan polisi. Dia bilang, mereka kocar-kacir mencari jalan keluar untuk menghindari penangkapan. Beberapa terduga pelaku bahkan nekat melarikan diri dengan berjalan di atas atap rumah warga.
Upaya tersebut dilakukan ketika petugas mulai mengepung kawasan yang menjadi sasaran operasi. Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan upaya pelarian para terduga pelaku. Petugas kemudian berhasil menangkap mereka setelah mengepung lokasi dari berbagai arah.
Setelah diamankan, seluruh orang yang terjaring dalam penggerebekan dibawa ke Polrestabes Makassar. Mereka menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk tes urine untuk mengetahui indikasi penggunaan narkotika. (na)





