JI, LUWU – Polisi menangkap dua pria berinisial MA (25) dan IP (21) yang diduga menganiaya seorang pria menggunakan senjata tajam jenis samurai di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian punggung setelah diduga ditebas salah satu pelaku saat keduanya berpapasan di jalan raya.
Personel Polsek Walenrang menangkap MA dan IP di tempat persembunyian mereka di Desa Teteuri, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu Utara. Dari penangkapan tersebut, polisi turut menyita sebilah samurai yang diduga digunakan dalam aksi penyerangan.
Kasus tersebut bermula ketika korban mendatangi rumah salah satu pelaku untuk menjemput kakaknya. Namun, korban dan pelaku sempat terlibat adu mulut.
Setelah itu, korban memilih meninggalkan lokasi. Diduga masih menyimpan emosi akibat perselisihan tersebut, pelaku kemudian mengajak rekannya mencari korban.
Keduanya akhirnya bertemu korban di jalan raya. Saat berpapasan, salah satu pelaku diduga menebas korban menggunakan samurai. Sementara itu, pelaku lainnya diduga memegangi korban.
Kanit Satreskrim Polsek Walenrang, Ipda Kamal Dakka, mengatakan polisi langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut.
Petugas kemudian melacak keberadaan kedua pelaku hingga ke wilayah Kabupaten Luwu Utara.
“Guna mendeteksi keberadaan pelaku, kami mendeteksi bahwa keberadaan pelaku berada di Desa Teteuri, Kabupaten Luwu Utara sehingga kami tim melakukan penangkapan pada pelaku,”
Kamal mengatakan, kedua pelaku kini telah diamankan di Polsek Walenrang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan penganiayaan tersebut.






