Mahasiswa Tewas Dianiaya di Makassar, Polisi Ungkap Awal Mula dari Janjian COD

Journalist Independent
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana.

JI, MAKASSAR – Sebanyak 19 remaja diamankan aparat Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, terkait tewasnya mahasiswa berinisial MA (24) setelah menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Hasil pendalaman polisi mengungkap bahwa peristiwa tersebut bukan penyerangan secara tiba-tiba oleh kelompok geng motor. Korban disebut berada dalam aksi tawuran yang sebelumnya telah disepakati oleh dua kelompok remaja, yakni geng Warmen 27 dan Tabe 22.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan kedua kelompok tersebut telah berkomunikasi dan membuat kesepakatan untuk melakukan tawuran.

“Setelah didalami, ternyata memang dua kelompok remaja ini sudah janjian untuk melakukan tawuran dengan istilah COD. Itu istilah dari anak-anak di sini, kalau memang mereka mau melakukan tawuran.”

“Istilahnya COD, gitu ya,” kata Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat ekspose di Mapolrestabes Makassar, Kamis (8/10/2026).

Arya mengatakan sebanyak 19 remaja saat ini masih menjalani pemeriksaan secara mendalam oleh penyidik.

Dari hasil pemeriksaan sementara, seluruh remaja tersebut mengakui terlibat dalam penyerangan terhadap korban.

“19 orang ini setelah kami lihat, memang semua mengakui bahwa mereka melakukan penyerangan terhadap korban yang mengalami luka berat dan juga mengalami kehilangan nyawa. Nah, ini (pelaku) juga rata-rata semua dan hampir semua itu di bawah umur,” ungkap dia.

Polisi masih mendalami peran masing-masing remaja dalam aksi tawuran yang berujung pada jatuhnya korban jiwa tersebut.

Arya menjelaskan, aksi tawuran antara kelompok Warmen 27 dan Tabe 22 bermula setelah kedua kelompok berkomunikasi untuk melakukan bentrokan sekitar pukul 02.30 Wita.

Peristiwa tersebut berlangsung di sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Minggu (4/10/2026) dini hari.

Dalam aksi tersebut, terjadi kejar-kejaran antarkelompok. Salah satu kelompok kemudian tertinggal dan menjadi sasaran penganiayaan.

“Nah, ini setelah kejar-kejaran, akhirnya ada yang tertinggal. Nah, begitu tertinggal, langsung dianiaya oleh mereka semua ini, mengakibatkan satu meninggal dunia dan satunya luka berat,” ucap dia.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi tawuran tersebut.

Barang bukti itu berupa lima unit sepeda motor, empat senjata tajam jenis parang, serta anak busur panah.

Selain MA yang meninggal dunia, satu korban lainnya berinisial MF (17) mengalami luka parah akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam.

Arya mengatakan MF hingga kini masih menjalani perawatan dan belum sadarkan diri.

“Sampai saat ini masih dirawat dan kondisinya sampai saat ini masih belum sadar, ya,” tutup Arya.

Sebelumnya, dua mahasiswa di Kota Makassar menjadi korban penyerangan yang diduga dilakukan kelompok geng motor.

MA (24) meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka akibat penganiayaan menggunakan senjata tajam. Sementara MF (17) mengalami luka parah dan masih menjalani perawatan.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, pada Minggu (4/10/2026) dini hari.