Pemerintah Siapkan Insentif Tiket Pesawat Nataru 2026/2027

Journalist Independent
Ilustrasi Tiket Pesawat Nataru

JAKARTA –  Pemerintah kembali menyiapkan insentif untuk menjaga harga tiket pesawat tetap terjangkau selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026/2027.

Insentif tersebut berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) serta kemungkinan penyesuaian sejumlah komponen biaya penerbangan. Kebijakan ini disiapkan untuk mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun.

Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agustinus Budi Hartono mengatakan keterjangkauan harga tiket menjadi salah satu perhatian pemerintah menjelang periode puncak perjalanan.

“Nantinya masyarakat masih bisa melakukan perjalanannya dengan harga tiket yang tentunya terjangkau. Itu sudah pasti,” kata Agustinus dalam lokakarya Forwahub, dikutip Senin (5/10/2026).

Menurut Agustinus, salah satu instrumen yang akan digunakan pemerintah adalah pemberian insentif PPN DTP untuk tiket penerbangan.

Saat ini, regulasi berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) masih dalam proses penyusunan dan harmonisasi. Besaran insentif diperkirakan setara dengan tarif PPN yang berlaku saat ini, yakni 11 persen.

PSC dan Fuel Surcharge Turut Dikaji

Selain melalui insentif pajak, pemerintah juga mengkaji kemungkinan penyesuaian sejumlah komponen biaya penerbangan.

Dua komponen yang menjadi perhatian yakni Passenger Service Charge (PSC) atau tarif jasa penumpang pesawat udara dan fuel surcharge.

Namun, hingga kini belum ada keputusan mengenai besaran penyesuaian terhadap kedua komponen tersebut.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan kembali menyiapkan berbagai stimulus ekonomi pada semester II-2026.

Stimulus tersebut antara lain berupa diskon transportasi dan angkutan udara untuk mendukung mobilitas masyarakat saat periode libur sekolah serta Nataru.

“Terkait dengan diskon transportasi dan juga diskon untuk angkutan udara selama liburan sekolah nanti dan juga untuk Nataru,” kata Airlangga beberapa waktu lalu.

Berdasarkan rencana pemerintah, anggaran PPN DTP untuk periode Nataru mencapai sekitar Rp722 miliar. Insentif tersebut ditargetkan menyasar sekitar 3,7 juta penumpang penerbangan domestik kelas ekonomi.

Maskapai Diminta Siapkan Armada

Selain menjaga keterjangkauan harga tiket, Kemenhub meminta maskapai memastikan kesiapan armada menghadapi lonjakan penumpang selama musim liburan.

Agustinus menegaskan seluruh pesawat harus berada dalam kondisi laik operasi. Persiapan tersebut diperlukan untuk mencegah kerusakan mendadak yang dapat mengganggu rotasi penerbangan hingga memicu keterlambatan berantai.

“Biasanya kalau sudah memasuki peak season, keterlambatan yang panjang akan menjadi berita viral. Itu yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Karena itu, maskapai diminta melakukan persiapan sejak dini agar seluruh aspek operasional berjalan optimal selama periode Nataru.

Pemerintah berharap kesiapan armada dan pelayanan maskapai dapat menjaga kelancaran perjalanan masyarakat sekaligus meminimalkan potensi gangguan penerbangan selama puncak mobilitas akhir tahun.