Asuransi Bintang Rombak Direksi, Zafar Dinesh Idham Jadi Presiden Direktur Baru

Journalist Independent
Presdir Asuransi Bintang Zafar Dinesh Idham

JAKARTA — PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) merombak jajaran direksi perseroan. Zafar Dinesh Idham yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Kepatuhan kini ditunjuk sebagai Presiden Direktur menggantikan Hastanto Sri Margi Widodo.

Pergantian pucuk pimpinan tersebut diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) ASBI yang digelar pada 30 September 2026.

Rapat berlangsung dengan kuorum karena seluruh pemegang saham yang memiliki hak suara sah hadir atau diwakili. Total saham yang hadir dalam RUPSLB mencapai 311.672 saham atau setara 100 persen dari seluruh saham dengan hak suara sah.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui pengunduran diri Hastanto Sri Margi Widodo dari jabatan Presiden Direktur ASBI.

Pengunduran diri Hastanto berlaku sejak RUPSLB ditutup.

Sebagai penggantinya, pemegang saham menyetujui pengangkatan Zafar Dinesh Idham sebagai Presiden Direktur. Sebelum ditunjuk memimpin perseroan, Zafar menjabat sebagai Direktur Kepatuhan ASBI.

Zafar mengatakan perubahan susunan manajemen tersebut menjadi bagian dari penyegaran di tubuh perseroan.

Perombakan tidak hanya terjadi pada posisi Presiden Direktur. Pemegang saham juga menyetujui pengangkatan Andree Nugroho Saragih sebagai Direktur Kepatuhan dan Salusra Satria sebagai Direktur Keuangan.

Susunan Direksi ASBI Terbaru

Dengan keputusan RUPSLB tersebut, susunan Direksi ASBI sejak penutupan rapat hingga penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2029 adalah:

Presiden Direktur: Zafar Dinesh Idham
Direktur: Reniwati Darmakusumah
Direktur Kepatuhan: Andree Nugroho Saragih
Direktur Keuangan: Salusra Satria

Susunan tersebut mencerminkan perubahan pada sejumlah posisi strategis, terutama pucuk pimpinan, kepatuhan, dan keuangan perseroan.

Meski telah disetujui pemegang saham, pengangkatan direksi baru tersebut belum otomatis efektif.

Keputusan pengangkatan berlaku setelah para calon direksi memperoleh hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (fit and proper test) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan predikat lulus. (bas)