Jalur Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Kembali Mulai 3 Oktober 2026

Journalist Independent
Jalur Pendakian Senaru Gunung Rinjani Dibuka Kembali Mulai 3 Oktober 2026
Jalur Pendakian Senaru Gunung Rinjani Dibuka Kembali Mulai 3 Oktober 2026

LOMBOK — Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali membuka jalur pendakian Senaru, Kabupaten Lombok Utara, menuju Gunung Rinjani mulai Sabtu (3/10/2026).

Jalur tersebut sebelumnya ditutup sementara menyusul kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TNGR Astekita Ardiarsito mengatakan keputusan membuka kembali jalur Senaru diambil setelah proses pemadaman, evaluasi, dan asesmen bersama sejumlah pemangku kepentingan.

“Jalur pendakian Senaru dibuka kembali mulai 3 Oktober 2026,” katanya di Mataram, Sabtu.

Menurut Astekita, pembukaan jalur dilakukan setelah tim memastikan api telah padam. Selain itu, pengecekan terhadap berbagai sarana dan prasarana pendakian juga dilakukan untuk memastikan keamanan serta keselamatan pengunjung.

“Para wisatawan yang akan melakukan pendakian bisa melakukan registrasi secara online melalui aplikasi eRinjani,” ujarnya.

Lima Jalur Pendakian Kembali Dibuka

Dengan kembali dibukanya jalur Senaru, seluruh lima jalur wisata pendakian di kawasan TN Gunung Rinjani kembali beroperasi.

Kelima jalur tersebut yakni Sembalun, Senaru, Tibanuh, Tetebatu, dan Aik Berik.

“Saat ini ada lima jalur pendakian yang dibuka,” katanya.

Pembukaan kembali jalur Senaru menjadi bagian dari pemulihan aktivitas wisata pendakian setelah kawasan tersebut terdampak kebakaran hutan.

Luas Area Terdampak Capai 1.098,75 Hektare

Sebelumnya, kebakaran terjadi di jalur pendakian Senaru dan Torean. Kebakaran tersebut menyebabkan vegetasi permukaan terbakar, mulai dari cemara gunung, semak belukar, perdu, rumput, savana pegunungan, dedaunan kering hingga vegetasi bawah lainnya.

Berdasarkan pemantauan sementara hingga 29 September 2026, luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai 1.098,75 hektare.

“Berdasarkan pemantauan sementara sampai 29 September 2026, luas areal terdampak mencapai 1.098,75 hektare dan tidak terdapat titik api baru/meluas,” katanya.

Meski demikian, angka tersebut masih berupa estimasi sementara. Data akan diperbarui berdasarkan hasil pemantauan langsung di lapangan, dokumentasi drone, serta verifikasi batas area terdampak.

“Angka masih estimasi sementara dan akan diperbarui berdasarkan pemantauan lapangan, dokumentasi drone, dan verifikasi batas areal,” ujarnya.

Patroli Tetap Dilakukan

Balai TNGR masih melakukan pemantauan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali titik api.

Pemantauan dilakukan menggunakan drone dari jarak sekitar 350 meter. Berdasarkan hasil pemantauan, titik api yang tersisa berasal dari pohon berdiri yang sebelumnya telah terbakar dan berada dalam kondisi terisolasi sehingga tidak merambat.

“Tim tetap siaga antisipasi penyalaan kembali. Pengawasan diperkuat via patroli dan pemeriksaan barang bawaan,” katanya.

Kebakaran hutan di Bukit Setampol, Resor Torean, kawasan Gunung Rinjani, Lombok, tersebut terjadi pada Selasa (22/9/2026).