Polisi menangani kasus guru perempuan di Kajoran, Magelang, dengan mekanisme khusus karena terduga pelaku masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum
MAGELANG – Kasus penyerangan terhadap seorang guru perempuan di Kajoran, Kabupaten Magelang, memasuki babak baru.
Polisi mengungkap sosok D (15), yang mereka amankan terkait perkara tersebut, ternyata merupakan murid dari ED (29), guru yang menjadi korban.
Fakta hubungan guru dan murid itu terungkap setelah polisi melakukan pemeriksaan awal terhadap anak yang mereka amankan. Saat ini, polisi masih menangani pemeriksaan terhadap korban untuk melengkapi penyelidikan.
“Diduga pelaku itu murid. Korban guru matematika di sekolah itu,” kata PS Kasi Humas Polresta Magelang Ipda Ady Lilik Purbianto.
Ady menjelaskan, hubungan D dan ED sebatas hubungan akademik sebagai murid dan guru. Keduanya disebut tidak memiliki kedekatan secara personal.
“Informasi secara personal tidak kenal dekat. Karena itu kan banyak siswanya,” ujarnya.
Jarak tempat tinggal keduanya juga relatif berdekatan. Polisi memperkirakan rumah atau kampung tempat tinggal D berjarak sekitar 2 kilometer dari tempat tinggal korban.
Penanganan kasus kini mengikuti ketentuan khusus karena D masih berusia 15 tahun. Polisi melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Magelang menangani proses hukum terhadap anak tersebut.
“Diproses oleh PPA karena masih di bawah umur. Statusnya anak yang berhadapan dengan hukum,” kata Ady.
Sebelumnya, polisi mengamankan D di rumahnya setelah penyelidikan mengarah kepada seorang anak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Polisi menyebut perkara itu berkaitan dengan dugaan pencurian dengan kekerasan.
Kapolresta Magelang Kombes Edy Bagus Sumantri mengatakan polisi membawa D ke Polresta Magelang untuk menjalani proses pemeriksaan.
“Kita mengamankan seorang anak yang berhadapan dengan hukum terkait dengan pencurian dengan kekerasan,” ujar Edy.
Penangkapan D sempat membuat warga mendatangi Polsek Kajoran. Polisi memastikan situasi di lokasi tetap terkendali. Kedatangan warga diduga dipicu rasa ingin mengetahui sosok yang diamankan dalam perkara tersebut.
“Ya terkondisi semuanya. Tidak ada sesuatu, mungkin karena ingin tahu siapa pelakunya,” kata Edy.
Polisi memastikan D masih berstatus anak yang berhadapan dengan hukum. Karena itu, proses pemeriksaan dan penanganannya berlangsung melalui mekanisme yang berlaku untuk perkara yang melibatkan anak.
Kasus ini masih dalam penanganan Polresta Magelang. Polisi juga masih mendalami rangkaian kejadian serta memeriksa korban untuk memperoleh gambaran lengkap mengenai perkara penyerangan guru perempuan di Kajoran tersebut. (Why)






