BOGOR — Misteri kematian H (60), warga Desa Jampang, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, belum sepenuhnya terungkap. Polisi kini menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan dugaan korban meninggal akibat racun.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam penyidikan setelah polisi melakukan ekshumasi terhadap jenazah H pada Senin (14/9/2026).
Kapolsek Gunung Sindur AKP Ucup Supriyatna mengatakan sejumlah organ dalam korban telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polri di Sentul untuk diteliti.
“Masih kita kembangkan dugaan korban diracun,” kata Ucup, Minggu (27/9/2026).
Organ yang diperiksa antara lain hati dan usus. Polisi memperkirakan hasil pemeriksaan baru dapat diketahui dalam waktu sekitar dua hingga tiga pekan.
Penyidik juga berupaya mempercepat proses pemeriksaan karena hasil laboratorium dapat menjadi petunjuk penting untuk mengembangkan perkara.
Anak korban jadi tersangka
Kasus ini mengarah kepada anak korban berinisial F (24). Polisi telah mengamankan F dan menetapkannya sebagai tersangka dalam dugaan pembunuhan terhadap ayah kandungnya.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di rumah korban di Desa Jampang pada Rabu (26/8/2026).
Dari hasil penyelidikan sementara, tindakan F diduga dipicu persoalan dalam keluarga. Ia disebut merasa kesal setelah ditegur korban karena pulang larut malam.
Meski demikian, penyidik masih mendalami rangkaian kejadian secara keseluruhan, termasuk dugaan penggunaan racun yang hingga kini belum terkonfirmasi secara ilmiah.
Polisi belum menutup kemungkinan tersangka lain
Untuk saat ini, F masih menjadi satu-satunya orang yang diamankan dalam perkara tersebut.
Namun, polisi belum menutup kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Penyidik masih menggali modus serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
“Untuk sementara pelakunya masih tunggal,” ujar Ucup.
Hasil pemeriksaan hati dan usus korban nantinya akan menjadi salah satu petunjuk untuk memperjelas apakah terdapat zat beracun dalam tubuh H. Dari hasil tersebut, polisi dapat menentukan arah pengembangan penyidikan berikutnya.
Dengan demikian, penyebab kematian H dan dugaan penggunaan racun masih menunggu kepastian dari pemeriksaan forensik, sementara proses hukum terhadap F terus berjalan. (why)






