JAKARTA — Jejak percakapan di Instagram menjadi petunjuk bagi keluarga untuk menemukan seorang remaja perempuan berusia 14 tahun asal Tangerang Selatan yang tidak diketahui keberadaannya selama beberapa hari. Dari percakapan tersebut, keluarga mengetahui korban berada bersama seorang pria berinisial NH (28) di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Peristiwa itu bermula pada Rabu (16/9/2026). Saat itu, NH diduga menjemput korban dari rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya. Keluarga baru mengetahui keberadaan korban setelah memeriksa percakapan di akun Instagram miliknya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi mengatakan keluarga menemukan informasi tersebut setelah mengecek direct message (DM) Instagram korban.
“Selanjutnya pelapor mengecek Instagram milik korban, ternyata diketahui bahwa ada chat di mana korban telah dijemput oleh terlapor,” kata I Made saat dihubungi, Kamis (24/9/2026).
Keluarga Menelusuri Keberadaan Korban
Informasi dari percakapan Instagram kemudian menjadi petunjuk bagi keluarga untuk mencari korban. Orang tua korban menelusuri keberadaannya hingga akhirnya menemukan anak mereka pada Minggu (20/9).
Keluarga menemukan korban berada di rumah NH di kawasan Pasar Rebo. Saat bertemu keluarga, korban mengaku mengalami kekerasan seksual di rumah tersebut.
Keluarga kemudian melaporkan perkara itu kepada Polres Metro Jakarta Timur. Polisi selanjutnya mengamankan NH untuk menjalani proses hukum.
“Tersangka sudah diamankan satu orang,” ujar I Made.
Polisi Dalami Kejadian Selama Lima Hari
Polisi masih mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi sejak korban dijemput hingga ditemukan kembali oleh keluarganya. Penyidik juga mendalami dugaan penyekapan karena korban berada di rumah tersebut selama hampir lima hari.
“Jadi hampir lima hari ini pelaku bersama korban di rumah tersebut. Kenapa bisa selama ini, masih didalami kata penyidik,” kata I Made.
Penyidik belum memastikan alasan korban berada di rumah tersebut selama beberapa hari. Polisi masih mengumpulkan keterangan untuk mengetahui kondisi korban serta rangkaian kejadian selama berada di lokasi.
Menurut I Made, telepon korban sempat tidak aktif. Ketika telepon tersebut kembali aktif, tante korban menghubungi orang tua dan menyampaikan bahwa korban berada di rumah tersebut.
Korban Mendapat Pendampingan
Selain memproses dugaan tindak pidana, polisi memberikan pendampingan kepada korban. Pendampingan itu bertujuan membantu pemulihan kondisi psikologis korban selama proses penanganan perkara.
Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk dugaan kekerasan seksual dan kemungkinan adanya unsur pidana lain. Penyidik akan mencocokkan keterangan korban, keluarga, dan pihak terlapor dengan hasil penyelidikan. (*)






