Lahan Seluas 5 Hektare di Palopo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar

Ilustrasi Kebakaran Lahan.

PALOPO — Kebakaran lahan kembali melanda Kota Palopo, Sulawesi Selatan. Kali ini, api membakar kawasan perbukitan di Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kamis (24/9/2026).

Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar lima hektare. Kobaran api bahkan terlihat dari kawasan jalur Trans-Sulawesi yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.

Api Membesar Diterpa Angin

Kebakaran tersebut sempat membuat warga dan pengguna jalan di jalur Trans-Sulawesi panik. Kobaran api dengan cepat membesar setelah tertiup angin kencang.

Video amatir yang beredar di media sosial memperlihatkan api membakar kawasan perbukitan. Asap tebal juga terlihat membubung di sekitar jalur Trans-Sulawesi.

Petugas gabungan kemudian bergerak menuju lokasi. Tim terdiri dari Dinas Pemadam Kebakaran, BPBD, TNI, Polri, relawan, serta masyarakat setempat.

Namun, proses pemadaman tidak berjalan mudah. Petugas menghadapi sejumlah kendala, mulai dari minimnya pencahayaan, medan yang sulit dijangkau, hingga banyaknya titik api yang masih menyala.

Sudah Empat Kali Terbakar

Kebakaran kali ini diduga berkaitan dengan aktivitas pembukaan lahan menggunakan metode pembakaran. Dugaan tersebut muncul setelah petugas mencatat lokasi itu telah terbakar sebanyak empat kali.

Petugas juga menemukan botol bekas bahan bakar di sekitar area yang terbakar. Temuan tersebut menjadi salah satu bahan untuk mendalami penyebab kebakaran.

Wakil Wali Kota Palopo Akhmad Syarifuddin turut memantau proses pemadaman secara langsung. Berdasarkan informasi dari pihak kelurahan, ia menyebut kebakaran diduga dilakukan secara sengaja oleh oknum tertentu.

“Untuk luasnya sekitar lima hektare. Sudah empat kali terbakar dan satu kali diduga sengaja dibakar untuk pembukaan lahan pertanian,” Kata Akhmad Syarifuddin, Kamis (24/9/2026).

Polisi Diminta Selidiki Dugaan Pembakaran

Pemerintah Kota Palopo meminta aparat kepolisian mengusut dugaan pembakaran lahan tersebut. Akhmad menegaskan, pemerintah akan mengambil langkah tegas jika penyelidikan menemukan unsur kesengajaan.

Jika terbukti melakukan pembakaran secara sengaja, pelaku akan diproses berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, hingga Kamis (24/9/2026), api belum sepenuhnya berhasil dipadamkan. Petugas gabungan masih melakukan pemadaman di sejumlah titik dengan menghadapi medan perbukitan dan akses menuju lokasi yang terbatas.