JAKARTA — Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 22–23 September 2026 di tengah tekanan eksternal yang masih kuat dan ketidakpastian pasar keuangan global.
Selain BI Rate, bank sentral juga mempertahankan Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen.
Gubernur BI Destry Damayanti mengatakan keputusan tersebut merupakan bagian dari strategi untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memastikan inflasi tetap berada dalam sasaran dan pertumbuhan ekonomi tetap berlanjut.
“Keputusan ini tetap konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat guna mendukung pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5±1% pada tahun 2026 dan 2027 serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Destry dalam konferensi pers hasil RDG, Rabu (23/9/2026).
Salah satu pertimbangan utama BI adalah kondisi perekonomian dan pasar keuangan global yang masih menghadapi ketidakpastian.
Tekanan tersebut berpengaruh terhadap arus modal dan nilai tukar rupiah. Karena itu, BI menilai stabilitas rupiah tetap perlu dijaga melalui bauran kebijakan moneter, termasuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan.
Keputusan mempertahankan BI Rate juga menjadi kelanjutan dari langkah BI yang sebelumnya menaikkan suku bunga hingga 5,75 persen pada Juni 2026. Sejak itu, BI telah mempertahankan level tersebut dalam beberapa RDG berikutnya.
Tekanan terhadap rupiah menjadi salah satu faktor yang membuat BI tetap berhati-hati dalam menentukan arah kebijakan moneter.
Dalam beberapa pekan terakhir, rupiah kembali mengalami tekanan seiring meningkatnya ketidakpastian global. Kondisi tersebut membuat BI perlu menjaga daya tarik aset keuangan domestik sekaligus memastikan stabilitas pasar valuta asing.
Meski demikian, BI melihat ketahanan eksternal Indonesia masih cukup kuat.
Cadangan devisa pada akhir Agustus 2026 tercatat US$146,5 miliar, setara dengan 5,49 bulan impor. Posisi tersebut berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
Di pasar keuangan, investasi portofolio asing hingga 21 September 2026 juga mencatat net inflow sekitar US$0,4 miliar. Arus dana tersebut antara lain didukung penerbitan global bond pemerintah dan aliran dana ke Surat Berharga Negara (SBN).
Untuk menjaga stabilitas rupiah, BI akan terus mengoptimalkan instrumen moneter di pasar valuta asing.
Strategi tersebut mencakup intervensi melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
BI juga memperkuat kebijakan insentif untuk menarik aliran modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar. Langkah tersebut dibarengi dengan percepatan pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing.
“Bank Indonesia akan terus memperkuat kebijakan insentif untuk menarik aliran masuk modal asing dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas,” kata Destry.
Meski mempertahankan BI Rate, kebijakan BI tidak sepenuhnya berorientasi pada stabilitas.
Bank sentral tetap mempertahankan kebijakan makroprudensial yang akomodatif untuk mendorong pertumbuhan kredit dan pembiayaan ke sektor riil.
Dengan kombinasi tersebut, BI berupaya menjaga keseimbangan antara stabilitas nilai tukar dan inflasi dengan kebutuhan mendorong aktivitas ekonomi domestik.
Destry menegaskan stabilitas tetap menjadi perhatian utama, tetapi kebijakan moneter juga perlu memberikan ruang agar momentum pertumbuhan ekonomi dapat terus berjalan.
Keputusan mempertahankan BI Rate 5,75 persen dengan demikian menunjukkan BI masih memilih menjaga stabilitas di tengah tekanan eksternal, sembari menggunakan instrumen makroprudensial dan kebijakan lainnya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. (bas)






