Atas dasar itu, MUI secara khusus memberikan saran dan dorongan kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberikan perhatian ekstra dan kepemimpinan langsung hingga bencana karhutla ini benar-benar tuntasi.
Untuk mengatasi penyebaran titik api yang kian meluas, MUI mengimbau seluruh jajaran Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta para relawan untuk terus memperkuat sinergi. Seluruh sumber daya yang diharapkan dapat dikerahkan secara maksimal demi mempercepat pemadaman api di lapangan.
Di sisi lain, masyarakat yang berada di wilayah terdampak diminta untuk meningkatkan kewaspadaan mandiri.
Tetap Jaga Kesehatan
MUI menyarankan warga untuk selalu menjaga kesehatan diri dan keluarga, salah satunya dengan konsisten menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah serta sebisa mungkin menghindari daerah berkategori risiko tinggi kabut asap.
MUI juga mengajak masyarakat luas untuk menumbuhkan semangat gotong royong ( ta’awun ) dalam menghadapi musibah ini.
Warga diimbau untuk saling membantu tetangga yang terdampak, aktif mengantisipasi munculnya titik api baru di sekitar pemukiman, serta menghentikan kebiasaan membakar sampah atau lahan secara sembarangan.
Mengingat menjaga kelestarian lingkungan (hifdz al-bi’ah) dan melindungi keselamatan jiwa manusia (hifdz al-nafs) merupakan kewajiban syar’i, MUI menegaskan bahwa merusak alam bertentangan dengan prinsip Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin.
Sebagai bentuk penanggulangan secara spiritual, MUI berkumpul kepada seluruh umat Islam, ulama, serta pengurus masjid dan musala di seluruh Indonesia untuk mewaspadai bahaya kabut asap dan juga melakukan upaya pencegahan, khususnya di wilayah terdampak.
MUI mengajak umat Islam untuk melaksanakan shalat Istisqa secara berjamaah guna memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang membawa berkah dan rahmat.
9 Perusahaan Sawit Jadi Tersangka Karhutla, Kemenkes Catat 283 Ribu Kasus ISPA
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan sembilan perusahaan perkebunan kelapa sawit sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari 98 laporan polisi dengan total luas lahan terbakar mencapai 25.600,26 hektare.
Di tengah proses penegakan hukum, dampak kesehatan akibat karhutla juga menjadi perhatian. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat 283.270 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di tujuh provinsi terdampak, termasuk 63.711 kasus pada anak berusia di bawah lima tahun atau balita.
Data tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat di wilayah terdampak asap.
Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Kombes Pipit Subiyanto mengatakan, penanganan perkara karhutla yang melibatkan korporasi dilakukan bersama 10 polda jajaran.
Menurut Pipit, penyidikan tersebut mencakup puluhan laporan polisi dengan luasan lahan terbakar mencapai lebih dari 25 ribu hektare.
“Di mana penanganan korporasi Bareskrim dengan 10 Polda jajaran. Total laporan polisi sebanyak 98 laporan polisi, sedangkan total luas lahan terbakar seluas 25.600,26 hektare, total tersangka adalah 9 tersangka,” ujar Pipit dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2026).
Pipit menambahkan, sembilan korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut bergerak di sektor perkebunan kelapa sawit.
“Kalau sementara itu dari Kelapa Sawit,” tuturnya.






