Journalist Independent, JAKARTA – Pernyataan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menjadikan nama Muhammad sebagai bahan candaan politik memicu kecaman dari parlemen Indonesia.
Komisi I DPR RI meminta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencermati ucapan tersebut dan mempertimbangkan respons diplomatik yang tepat agar penghormatan terhadap identitas keagamaan tetap terjaga.
Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono menilai pemimpin dunia perlu mempertimbangkan dampak pernyataannya, terutama jika menyangkut nama, simbol, atau identitas yang memiliki arti penting bagi kelompok agama tertentu.
Menurutnya, kebebasan berbicara tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab untuk menghormati keyakinan orang lain.
“Setiap pemimpin dunia perlu mempertimbangkan dampak pernyataannya, terutama ketika menyangkut hal yang bermakna bagi suatu agama,” kata Dave, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Dave mengingatkan nama Muhammad memiliki kedudukan religius yang mendalam bagi umat Islam. Karena itu, penggunaan nama tersebut sebagai bahan humor dalam pernyataan politik perlu dicermati secara hati-hati, terlebih ketika disampaikan oleh seorang kepala negara di hadapan publik.
Ia meminta Kemlu RI menilai apakah komunikasi diplomatik diperlukan untuk menyampaikan pentingnya menghormati sensitivitas keagamaan.
Namun, Dave juga mengingatkan agar respons Indonesia tidak dilakukan secara tergesa-gesa hingga justru memperkeruh hubungan bilateral dengan Amerika Serikat.
Menurut Dave, Indonesia dapat menyampaikan sikap tegas tanpa harus memperbesar polemik. Diplomasi, kata dia, perlu diarahkan untuk membangun pemahaman bahwa perbedaan kepentingan politik tidak seharusnya menjadi alasan untuk merendahkan keyakinan orang lain.
“Tujuannya bukan memperbesar polemik, melainkan membangun kesadaran tentang pentingnya menghormati keyakinan orang lain,” ujarnya.
Ia menegaskan penghormatan terhadap agama, toleransi, dan hubungan internasional yang saling menghargai merupakan prinsip yang perlu terus diperjuangkan Indonesia.
Sikap tersebut dinilai penting di tengah berbagai konflik global yang membutuhkan komunikasi hati-hati dari para pemimpin negara.
Sukamta Sebut Candaan Trump Tidak Patut
Kecaman juga disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta. Ia menilai pernyataan Trump tidak pantas, terutama karena nama Muhammad mempunyai makna yang sangat besar bagi umat Islam di berbagai negara.
Menurut Sukamta, seorang kepala negara seharusnya memberi contoh dalam menghormati identitas dan keyakinan masyarakat.
Pernyataan yang disampaikan pemimpin dengan pengaruh global, kata dia, dapat menjadi perhatian luas dan berpotensi menimbulkan persoalan di luar konteks politik awalnya.
“Menjadikan nama Muhammad sebagai bahan olok-olok, terlebih oleh seorang kepala negara, tentu sangat tidak patut,” kata Sukamta.
Ia menekankan bahwa kritik terhadap pemerintah atau kebijakan negara lain tetap dapat disampaikan secara keras tanpa menyeret identitas agama ke dalam ejekan.
Ketegangan antara Washington dan Teheran, menurutnya, semestinya tidak menghapus batas penghormatan terhadap kelompok keagamaan.
“Silakan berbeda pandangan politik, bahkan mengkritik kebijakan suatu negara dengan keras. Tetapi jangan membawa identitas agama ke dalam olok-olok politik,” tegasnya.
Bagi Sukamta, pernyataan pemimpin dunia perlu memperhatikan situasi internasional yang masih diwarnai konflik.
Penggunaan simbol atau nama agama sebagai bahan lelucon berisiko memperlebar kesalahpahaman, khususnya ketika disampaikan di tengah polarisasi politik dan meningkatnya ketegangan antarnegara.
Trump Singgung Nama Muhammad
Pernyataan yang menuai kritik tersebut disampaikan Trump ketika berbicara di hadapan pendukungnya dalam rangkaian kampanye pemilihan umum sela Amerika Serikat.
Acara itu berlangsung di Bandara Regional Dalton, Georgia, saat Trump berkampanye untuk kandidat Partai Republik menjelang pemungutan suara pada 3 November.
Dalam pidatonya, Trump melontarkan candaan mengenai nama yang umum digunakan di Timur Tengah ketika membahas kepemimpinan Iran.
Ia menyarankan agar seseorang yang tidak mengetahui nama orang dari kawasan tersebut cukup memanggilnya Muhammad.
“Kalian tahu, jika ragu tentang nama seseorang dari Timur Tengah, panggil saja ‘Mohammad’,” ujar Trump, sebagaimana diberitakan pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Trump kemudian mengklaim tebakannya memiliki peluang benar sekitar 65 persen dan menyebut dirinya telah menggunakan cara tersebut selama bertahun-tahun. Ia juga berpura-pura bertanya kepada orang-orang bernama Muhammad apakah mereka ingin menjadi presiden Iran.
Dalam kesempatan yang sama, Trump menyatakan Iran merupakan satu-satunya negara yang tidak memiliki orang yang ingin menjadi presiden. Ucapan itu disampaikan sebagai bagian dari komentarnya mengenai situasi politik Iran.
Namun, berdasarkan laporan yang beredar, para pendukung yang hadir tidak memberikan tanggapan berarti terhadap lelucon tersebut.
Meski disampaikan dalam suasana kampanye, pernyataan Trump kemudian menjadi sorotan karena menyentuh nama yang memiliki nilai penting dalam tradisi Islam.
Retorika Trump Kembali Disorot
Komentar tersebut muncul di tengah kritik berulang dari kelompok pembela hak asasi manusia dan organisasi advokasi Muslim terhadap retorika Trump. Sejumlah pihak menilai pernyataan politiknya kerap menyasar umat Islam, imigran, serta kelompok minoritas etnis.
Sorotan juga mengarah pada komentar Trump selama musim kampanye pemilu sela, termasuk pernyataannya mengenai warga Amerika keturunan Somalia dan tokoh politik Muslim.
Nama Abdul El-Sayed, calon Senat dari Partai Demokrat, serta Ilhan Omar, anggota DPR dari Minnesota yang datang ke Amerika Serikat sebagai pengungsi Somalia, turut berada dalam perdebatan politik tersebut.
Laporan tahunan Council on American-Islamic Relations (CAIR) yang dirilis pada tahun ini juga menyoroti peningkatan Islamofobia di Amerika Serikat.
Organisasi itu mengaitkan kondisi tersebut, antara lain, dengan kebijakan pengetatan imigrasi dan penanganan aksi protes pro-Palestina pada masa jabatan kedua Trump.
Di Indonesia, pernyataan Trump kini menjadi perhatian karena menyangkut penghormatan terhadap identitas keagamaan sekaligus hubungan diplomatik dengan Amerika Serikat.
Desakan dari Komisi I DPR menempatkan Kemlu pada posisi untuk menilai respons yang proporsional: menjaga martabat umat beragama, menyampaikan prinsip toleransi, dan menghindari langkah yang tidak diperlukan dalam hubungan bilateral. (*)






