7 Bakal Calon Rektor UNM Periode 2027–2031 Layani Pemeriksaan Kesehatan di RS Unhas

Journalist Independent
Bakal Calon rektor UNM Menjalani proses pemeriksaan kesehatan
Bakal calon rektor UNM menjalani proses pemeriksaan kesehatan di RS Unhas. (dok. istimewa)

Di luar tahapan administratif, perhatian mulai tertuju pada latar belakang dan jaringan yang dimiliki ketujuh kandidat. Hasmyati disebut mengandalkan jejaring yang telah lama dibangun, sedangkan Andi Aslinda dikaitkan dengan dukungan sejumlah anggota Senat.

Arifin Manggau membawa pengalaman di bidang kemahasiswaan. Eko Hadi Sujiono menawarkan rekam jejak dalam tata kelola dan riset, sementara Sukardi Weda memiliki jejaring sosial dan organisasi.

Suwardi Annas disebut memiliki hubungan lintas fakultas serta dukungan dari kalangan akademisi senior. Adapun Ismunandar membawa pengalaman di tingkat nasional dan internasional.

Perbedaan tersebut menggambarkan beragam modal yang dapat dibawa kandidat dalam kontestasi. Namun, dukungan dari kelompok tertentu, termasuk Senat, dekan, guru besar, dan organisasi, tetap perlu dibuktikan melalui pernyataan pihak terkait atau data yang dapat diverifikasi.

Pengalaman akademik dan jaringan organisasi juga tidak otomatis menentukan hasil pemilihan. Setiap kandidat tetap harus memenuhi persyaratan, mengikuti tahapan penjaringan, memaparkan visi dan misi, serta memperoleh dukungan melalui mekanisme resmi yang berlaku.

Idkhan sendiri menilai para pendaftar memiliki niat untuk berkontribusi terhadap kemajuan universitas.

“Jadi kita menganggap bahwa yang mendaftar ini adalah mereka yang betul-betul mau mengkontribusikan dirinya untuk Universitas Negeri Makassar,” pungkasnya.

Tiga Kandidat Akan Melaju ke Tahap Berikutnya

Berdasarkan jadwal yang disampaikan dalam bahan pemberitaan, panitia merencanakan pengiriman tiga nama hasil penyaringan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi pada 9–10 November 2026. Pemilihan rektor dijadwalkan berlangsung pada 17 Desember 2026.

Dalam mekanisme yang disebutkan, Senat memiliki bobot suara 65 persen, sedangkan Menteri memegang 35 persen. Komposisi tersebut membuat suara kementerian menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusan akhir.

Dengan tujuh kandidat yang mengikuti proses awal, setiap bakal calon harus terlebih dahulu melewati penyaringan sebelum masuk ke tahap pemilihan. Karena itu, dukungan yang berkembang saat ini belum dapat diperlakukan sebagai jaminan bahwa seorang kandidat akan lolos atau memenangkan kontestasi.

Hasil Pilrek 2024 juga disebut menjadi salah satu rujukan dalam pembahasan dinamika suara. Namun, hasil pemilihan sebelumnya tidak otomatis menggambarkan peta dukungan pada periode 2027–2031 karena kandidat, komposisi pemilih, dan situasi pemilihan dapat berbeda.

Suara Menteri dan Senat Menjadi Bagian Penting

Komposisi 65 persen suara Senat dan 35 persen suara Menteri membuat pemilihan rektor UNM melibatkan dua unsur pengambilan keputusan. Kandidat perlu membangun dukungan di lingkungan universitas sekaligus memenuhi mekanisme pemilihan yang ditetapkan kementerian.

Dengan demikian, kontestasi ini tidak cukup dibaca sebagai persaingan popularitas atau besarnya jaringan seorang akademisi. Rekam jejak kepemimpinan, gagasan pengembangan universitas, pemahaman terhadap persoalan akademik, dan kepatuhan terhadap ketentuan pemilihan juga menjadi bagian yang perlu diperhatikan. (iz)