Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNM periode 2027–2031, Prof. A. Muhammad Idkhan, mengatakan seluruh bakal calon telah menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia. Tahap berikutnya, panitia akan memeriksa kelengkapan dokumen sebelum melanjutkan proses penjaringan.
“Selanjutnya, kami akan melakukan verifikasi terkait jika ada kekurangan-kekurangan yang mungkin masih ada,” ungkap Idkhan.
Tahapan verifikasi menjadi bagian penting untuk memastikan setiap bakal calon memenuhi persyaratan yang berlaku. Panitia juga akan menjalankan pemeriksaan kesehatan sebelum membawa proses pemilihan ke rapat Senat.
Panitia Verifikasi Berkas dan Jadwalkan Pemeriksaan Kesehatan
Idkhan menjelaskan, panitia telah menunjuk salah satu rumah sakit di Makassar untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan para bakal calon. Panitia berharap seluruh pemeriksaan dapat berlangsung dalam satu hari agar tahapan berikutnya berjalan sesuai jadwal.
“Setelah ditutup, nanti akan ada tahapan yang akan kami lakukan, sebelum kami melakukan rapat Senat, kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan. Kami telah menunjuk salah satu rumah sakit di Kota Makassar, dan kita akan lakukan,” kata Idkhan.
Direktur Pascasarjana UNM tersebut berharap para bakal calon dapat menyelesaikan persyaratan kesehatan tanpa menghambat jadwal penjaringan.
“Mudah-mudahan pemeriksaan kesehatan bisa selesai dalam satu hari. Selanjutnya, akan kami sampaikan kira-kira berkas apa yang harus dipenuhi oleh para calon dalam rangka pemeriksaan kesehatan di rumah sakit,” sambungnya.
Panitia juga akan membawa hasil tahapan penjaringan ke rapat Senat untuk menentukan bakal calon yang memenuhi persyaratan mengikuti proses berikutnya. Mengenai mekanisme pemungutan suara, termasuk kemungkinan satu atau dua putaran, Idkhan mengatakan panitia akan menyampaikan ketentuannya secara resmi.
“Mungkin nanti akan kami sampaikan secara resmi bagaimana prosesnya, karena tahapan itu sudah kita atur semua,” terangnya.
Panitia menjadwalkan pemaparan visi dan misi bakal calon pada 23 November 2026. Forum tersebut akan menjadi kesempatan bagi kandidat menjelaskan rencana kepemimpinan, arah pengembangan akademik, serta strategi memajukan UNM.
“Pemaparan visi-misi di situ nanti kita lihat bagaimana responden atau penanya memberikan pertanyaan-pertanyaan, sehingga betul-betul akan terpilih Rektor yang bisa memberikan yang terbaik untuk Universitas Negeri Makassar,” ucapnya.
Idkhan menegaskan bahwa seluruh tahapan harus mengikuti ketentuan Senat, statuta universitas, dan aturan kementerian. Panitia juga akan menyampaikan persoalan mekanisme pengaduan publik kepada Senat untuk mendapatkan keputusan resmi.
“Jadi kita sudah lakukan semua itu berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan dalam rapat Senat. Kita tidak keluar dari peraturan Statuta yang telah ditetapkan oleh Senat Universitas Negeri Makassar dan Kementerian,” jelasnya.






