NEWS  

4 Daerah Masuk Kategori Kualitas Udara Berbahaya, Ini Daftar Lengkapnya

Journalist Independent
Grafik BMKG kualitas udara seluruh Indonesia. (dok. BMKG)

Journalist Independent, JAKARTA –  Empat daerah masuk dalam kategori kualitas udara berbahaya, semuanya di atas 400 (ug/m3). Itu berdasarkan grafik PM2.5 dari situs resmi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Daerah yang masuk dalam kategori berbahaya, yakni Talang Betutu Palembang tertinggi, lalu Pangkalanbun, Palangkaraya dan Musi 2 Palembang.

Adapun yang masuk dalam kategori sangat tidak sehat, yakni Muaro Jambi, Kota Jambi dan Samarinda. Sementara yang masuk dalam kategori tidak sehat sebanyak sembilan daerah.

Kategori sedang sebanyak delapan dan tiga masuk kategori baik.

Dari grafik PM2.5, daerah Indrapuri, Aceh adalah daerah dengan katagori paling baik disusul Kota Tabang dan Tanjung Harapan.

Talang Betutu Palembang pada hari ini, Sabtu (10/10/2026) paling berbahaya itu pada pagi hari, sempat menurun sangat tidak baik pada tengah malam.

Sulsel Masuk Kategori Tak Sehat

Sulawesi Selatan (Sulsel) sendiri masuk dalam kategori tidak sehat dengan PM2.5 81,0. Kualitas udara tidak sehat ini dimulai sejak Kamis (8/10/2026) yang sebelumnya masuk dalam kategori kurang sehat.

Ketua Tim Bidang Meteorologi BMKG Sulsel, Rizky Yudha, menyatakan bahwa selain kiriman asap dari luar Sulsel, termasuk dari Kalimantan dan Papua, asap yang ada di Sulsel sendiri juga berdampak.

Kualitas udara yang kurang sehat ini terjadi sejak beberapa hari lalu, namun kini naik konsentrasi polutan dan berada di kategori tidak sehat.

“Jadi data kualitas udara PM 2,5 memang terjadi kenaikan konsentrasi sejak kemarin malam. Sebelumnya itu mulai turun, menjadi level sedang. Sejak malam tadi, naik lagi ke level tidak sehat, sampai siang ini terpantau kategori tidak sehat,” katanya kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).

Faktor Udara Tak Sehat

Rizky mengungkapkan, faktor utama memburuknya kualitas udara di wilayah Makassar dan sekitarnya dipicu Karhutla di Kalimantan dan Papua. Selama Karhutla masih terjadi di sana, kualitas udara Sulsel masih akan terdampak.

“Selain potensi kiriman asap dari luar daerah Sulsel, dari Sulsel juga memberikan kontribusi atau sumbangsih bagi wilayah Makassar dan sekitarnya,” ungkapnya.

Di tengah kekeringan ini kata Rizky, kualitas udara di Makassar dan sekitarnya ini masih tetap sama.
Selain itu, arah angin juga berpengaruh terhadap volume asap yang dikirim ke Sulsel.

“Apalagi kalau belum adanya potensi hujan yang bisa membantu mengurangi kualitas udara ini, jadinya konsentrasi kurang baik masih bisa bertahan beberapa hari ke depan, tergantung juga arah anginnya, kalau misalkan arah angin belok tidak ke Sulsel, bisa (menurun),” jelas Rizky.

BMKG mengimbau masyarakat Makassar dan sekitarnya, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta penderita gangguan pernapasan, untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan.

Gubernur Sulsel Minta Daerah Waspadai Gangguan Kesehatan

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, meminta kepala daerah se-Sulsel agar mewaspadai gangguan kesehatan akibat kualitas udara buruk yang merujuk pada analisis kualitas udara dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Klimatologi Sulsel.

Konsentrasi PM2.5 dilaporkan meningkat, sehingga kualitas udara berubah dari kategori sedang menjadi tidak sehat.

Andi Sudirman mengimbau, agar masyarakat yang beraktivitas di luar rumah untuk menggunakan masker. Ini sebagai kewaspadaan influenza dan gangguan kesehatan pernapasan menyusul memburuknya kualitas udara akibat peningkatan konsentrasi partikel halus PM2.5.

“Paling penting adalah memperhatikan imbauan,” kata Andi Sudirman kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).

Pemprov Sulsel juga mengeluarkan surat edaran melalui Dinas Kesehatan dengan Nomor 100.3.4/13819/DINKES tersebut ditetapkan di Makassar pada 7 Oktober 2026, atas nama Gubernur Sulawesi Selatan melalui Penjabat Sekretaris Daerah, Andi Winarno Eka Putra.

Melalui surat edaran itu, seluruh bupati dan wali kota di Sulawesi Selatan diminta meningkatkan kewaspadaan dini serta menjalankan langkah pencegahan terhadap risiko gangguan kesehatan akibat penurunan kualitas udara.

Langkah Pencegahan

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menetapkan tujuh langkah pencegahan yang perlu diperhatikan masyarakat.

Pertama, menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan dan di tempat ramai ketika kualitas udara buruk.

Kedua, menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir atau memakai hand sanitizer.

Ketiga, menerapkan etika batuk dan bersin dengan menutup mulut serta hidung menggunakan siku bagian dalam atau tisu.

Keempat, memenuhi kebutuhan cairan dengan minum air yang cukup untuk mencegah dehidrasi.

Kelima, mengurangi paparan sinar matahari langsung dengan menggunakan payung atau topi. Masyarakat juga dianjurkan mengenakan pakaian longgar yang mudah menyerap keringat.

Keenam, menjaga daya tahan tubuh melalui konsumsi makanan bergizi seimbang, olahraga ringan, dan istirahat yang cukup.

Ketujuh, segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gangguan kesehatan yang diduga berkaitan dengan paparan polusi udara. (ril)