JAKARTA — Tangisan dan kepanikan RP (30) sempat membuat orang di sekitar rumah kontrakan di Cakung, Jakarta Timur, mengira anaknya sedang sakit.
Ia bahkan meminta bantuan untuk membawa balita tersebut ke rumah sakit. Namun, cerita itu akhirnya terbongkar setelah saksi melihat lebam di wajah korban.
RP ternyata menganiaya anak kandungnya sendiri yang baru berusia 1 tahun hingga meninggal dunia. Polisi menyebut tindakan tersebut terjadi pada Kamis (1/10/2026), ketika ibu korban tidak berada di rumah.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP I Made Budi mengatakan pemeriksaan awal mengungkap motif penganiayaan berkaitan dengan kecemburuan RP terhadap istrinya.
“Untuk motif dari hasil pemeriksaan sementara karena pelaku cemburu karena istrinya chat-chat-an dengan orang lain dan dilampiaskan ke anak korban,” kata Budi, Minggu (4/10/2026).
Kepala Balita Dibenturkan ke Dinding
Dalam pemeriksaan, RP mengakui telah melakukan kekerasan terhadap putrinya. Ia disebut membenturkan bagian belakang kepala korban ke dinding sebanyak tiga kali.
Selain itu, RP juga mengaku memukul bagian punggung korban menggunakan tangan kanannya yang mengepal.
“Untuk penganiayaannya dari keterangan si pelaku sementara hanya di hari kejadiannya. Kepala bagian belakang si anak korban dibenturkan ke dinding sebanyak tiga kali,” ungkap Budi.
Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian untuk mengetahui secara utuh tindakan kekerasan yang dialami korban.
Pelaku Sempat Mengaku Korban Sakit
Setelah menganiaya anaknya, RP diduga berusaha membuat orang lain percaya bahwa kondisi korban terjadi karena sakit. Ia menangis sambil menggendong korban dan meminta bantuan seorang saksi untuk mengantar anak tersebut ke rumah sakit.
Namun, keterangan RP mulai menimbulkan kecurigaan ketika saksi melihat kondisi fisik korban.
“Kemudian Saksi 1 bertanya terhadap pelaku ‘emang korban sakit apa’, kemudian korban diletakkan di lantai oleh pelaku dan berkata kalau korban sakit karena muntah-muntah,” kata Kapolsek Cakung Kompol Andre Try Putra, Sabtu (3/10/2026).
Saat memeriksa korban, saksi menemukan sejumlah luka lebam pada bagian wajah.
“Tetapi, sewaktu dicek oleh Saksi 1 bahwa wajah korban penuh dengan luka lebam,” ujar Andre.
Temuan tersebut membuat cerita RP semakin diragukan. Ketika ditanya mengenai kondisi anaknya, RP kemudian memberikan alasan lain.
Alasan Kipas Angin hingga Polisi Turun Tangan
RP menyebut korban mengalami luka karena tertimpa kipas angin. Alasan serupa juga ia sampaikan kepada ibu korban.
“Saksi 1 kemudian bertanya lagi terhadap pelaku ‘kamu apain anak ini’ dan dijawab oleh pelaku tertimpa kipas angin dan jawaban pelaku berbelit-belit,” kata Andre.
Kecurigaan terhadap kematian balita tersebut akhirnya mendorong laporan kepada kepolisian. Petugas Polsek Cakung kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan.
Dari hasil penyelidikan awal, polisi menemukan adanya dugaan penganiayaan sehingga RP akhirnya ditangkap.
Kasus ini kini ditangani kepolisian untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab kematian balita berusia 1 tahun tersebut serta rangkaian kekerasan yang dilakukan ayah kandungnya. (*)






