JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) masih mencatat tujuh perusahaan berada dalam pipeline pencatatan saham hingga 2 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, empat perusahaan berasal dari sektor kesehatan atau healthcare.
Data BEI menunjukkan, tujuh perusahaan yang masih menunggu proses pencatatan saham tersebut terdiri atas empat perusahaan sektor healthcare, dua perusahaan sektor energy, dan satu perusahaan sektor industrials.
Sementara itu, sepanjang 2026 hingga 2 Oktober, sebanyak tujuh perusahaan telah mencatatkan sahamnya di BEI. Dari aksi tersebut, total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp2,16 triliun.
Sektor kesehatan menjadi kelompok usaha dengan jumlah perusahaan terbanyak dalam daftar pipeline IPO BEI.
Dari tujuh perusahaan yang berada dalam antrean pencatatan saham, empat perusahaan bergerak di sektor healthcare. Dua perusahaan lainnya berasal dari sektor energy, sedangkan satu perusahaan berasal dari sektor industrials.
Jika dilihat berdasarkan klasifikasi aset yang mengacu pada Peraturan OJK Nomor 53/POJK.04/2017, tujuh perusahaan tersebut memiliki skala aset yang beragam.
Sebanyak dua perusahaan masuk kategori aset skala kecil dengan nilai aset di bawah Rp50 miliar. Kemudian tiga perusahaan masuk kategori aset skala menengah dengan aset Rp50 miliar hingga Rp250 miliar.
Sementara itu, dua perusahaan lainnya memiliki aset lebih dari Rp250 miliar.
Selain pencatatan saham, aktivitas penghimpunan dana di pasar modal juga berlangsung melalui penerbitan efek bersifat utang dan sukuk (EBUS).
Hingga 2 Oktober 2026, BEI mencatat sebanyak 135 emisi EBUS dari 62 penerbit, dengan total dana yang berhasil dihimpun mencapai Rp132,98 triliun.
BEI juga masih memiliki pipeline EBUS. Tercatat 24 emisi dari 17 penerbit yang masih berada dalam antrean penerbitan.
Berdasarkan sektor, financials menjadi sektor dengan jumlah penerbit terbesar dalam pipeline EBUS, yakni enam perusahaan. Berikutnya sektor energy dengan empat perusahaan dan infrastructures sebanyak tiga perusahaan.
Data tersebut menunjukkan bahwa penghimpunan dana di pasar modal tidak hanya dilakukan melalui penawaran umum perdana saham, tetapi juga melalui instrumen utang dan sukuk.
Sementara itu, aktivitas aksi korporasi melalui rights issue juga masih berlangsung di pasar modal.
Hingga 2 Oktober 2026, sebanyak 15 perusahaan telah melaksanakan rights issue dengan total nilai penghimpunan dana mencapai Rp16,23 triliun.
BEI masih mencatat satu perusahaan yang berada dalam pipeline rights issue. Perusahaan tersebut berasal dari sektor properties & real estate. (*)





