SUMEDANG – Dugaan perselingkuhan di Sumedang, Jawa Barat, menjadi perbincangan di media sosial setelah seorang perempuan yang mengaku sebagai istri mengunggah sejumlah bukti komunikasi suaminya dengan perempuan lain.
Unggahan tersebut dibagikan melalui akun TikTok @fio_falyn. Dalam video yang diunggah, perempuan tersebut memperlihatkan sejumlah bukti transaksi melalui aplikasi GoPay yang menurut keterangannya berkaitan dengan komunikasi antara suaminya dan seorang perempuan yang disebut sebagai guru sejarah.
Hal yang mencuri perhatian adalah nominal transaksi yang tercantum dalam bukti tersebut. Sejumlah transaksi disebut hanya bernilai Rp1.
Pesan Diduga Disisipkan dalam Transaksi GoPay
Menurut unggahan tersebut, nominal Rp1 diduga hanya menjadi sarana untuk bertukar pesan melalui kolom keterangan atau pesan dalam transaksi digital.
Kolom yang biasanya digunakan untuk menuliskan keterangan transfer disebut justru dimanfaatkan untuk mengirim pesan pribadi.
Dalam sejumlah bukti yang ditampilkan, pengirim dan penerima transaksi disebut saling berkomunikasi melalui kolom tersebut.
Pesan yang diperlihatkan dalam unggahan itu disebut bernuansa mesra. Keduanya diklaim saling menanyakan kondisi hingga memberi tahu keberadaan masing-masing.
Dengan demikian, perhatian dalam unggahan tersebut bukan tertuju pada jumlah uang yang dikirim, melainkan isi pesan yang disebut disampaikan melalui keterangan transaksi.
Viral di Media Sosial
Rangkaian transaksi tersebut kemudian dibagikan sebagai bagian dari bukti yang diklaim menunjukkan komunikasi antara sang suami dan perempuan yang disebut sebagai guru sejarah di Sumedang.
Unggahan itu kemudian menarik perhatian pengguna TikTok dan menjadi bahan perbincangan di media sosial.
Sejumlah pengguna menyoroti cara komunikasi yang disebut dilakukan melalui fitur pesan pada transaksi digital dengan nominal hanya Rp1.
Meski demikian, informasi mengenai dugaan perselingkuhan tersebut sejauh ini masih berasal dari unggahan pihak yang mengaku sebagai istri.
Belum ada verifikasi independen yang memastikan identitas orang-orang yang disebut maupun hubungan di antara mereka.
Karena itu, tudingan tersebut masih merupakan klaim yang disampaikan melalui media sosial dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta hukum yang telah terbukti.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak yang disebut sebagai suami maupun perempuan yang disebut sebagai guru sejarah di Sumedang terkait tudingan tersebut.






