Istri dan Mertua Dalangi Pembunuhan Pria di Jambi, Eksekutor Dijanjikan Rp85 Juta

Journalist Independent
Para pelaku saat diamankan polisi.
Para pelaku saat diamankan polisi.

MERANGIN – Misteri hilangnya Budi Lestari alias Munyuk di Kabupaten Merangin, Jambi, terungkap setelah jasad pria tersebut ditemukan terkubur di area perkebunan.

Polisi mengungkap Budi diduga menjadi korban pembunuhan yang melibatkan istrinya berinisial MM (34) dan mertuanya, JM (61). Keduanya diduga meminta bantuan MK (28) untuk melakukan pembunuhan.

Kasus tersebut terungkap setelah keluarga Budi mencari keberadaan korban. Saat ditanya mengenai Budi, MM dan JM disebut memberikan keterangan bahwa korban pergi merantau bersama temannya.

Namun, keluarga Budi tidak mempercayai keterangan tersebut. Mereka kemudian melapor kepada kepala desa dan bersama warga melakukan pencarian di sekitar kebun milik korban.

Jasad Budi Ditemukan di Dekat Pondok

Pencarian akhirnya menemukan adanya bagian tanah yang mencurigakan di sekitar pondok. Warga kemudian menggali lokasi tersebut hingga menemukan jasad Budi yang telah dikuburkan.

Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah pihak yang diduga mengetahui keberadaan korban.

“Dari hasil penyelidikan, kami mengamankan istri dan mertua korban. Keduanya mengakui keterlibatan dan menyebut MK sebagai pelaku eksekusi,” ujar Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Epy Koto, Selasa (29/9/2026).

MM dan JM ditangkap polisi pada 23 September 2026. Dari pemeriksaan keduanya, polisi memperoleh informasi mengenai MK yang disebut sebagai pelaku eksekusi.

Petugas kemudian memburu MK hingga ke luar wilayah Jambi. Pria tersebut akhirnya ditangkap di Lampung Selatan pada 26 September 2026.

Dijanjikan Uang Rp85 Juta

Menurut Epy, JM diduga meminta bantuan MK untuk menghabisi nyawa Budi. Atas pekerjaan tersebut, MK disebut dijanjikan imbalan sebesar Rp85 juta.

Sebelum aksi pembunuhan dilakukan, para pelaku juga diduga sempat mencoba meracuni korban. Racun tersebut disebut dicampurkan ke dalam kopi yang diminum Budi.

Namun, upaya tersebut tidak berhasil. Rencana kemudian dilanjutkan dengan cara lain.

Pada 2 Juni 2026, MK mendapat informasi bahwa Budi akan pergi ke kebun untuk memanen sawit.

MK kemudian diduga menunggu korban di sekitar pondok. Sekitar pukul 11.30 WIB, MK mendatangi Budi dengan alasan ingin membicarakan pembuatan kusen pintu.

Saat korban dalam kondisi lengah, MK diduga menyerang Budi menggunakan gagang dodos pada bagian leher.

Serangan tersebut kemudian berlanjut. Budi diduga dipukul menggunakan batu cobek dan kembali dihantam dengan gagang dodos hingga tidak berdaya.

Korban Dikubur di Sekitar Pondok

Setelah Budi tidak lagi berdaya, tangannya disebut diikat. Para pelaku kemudian diduga menggali lubang di sekitar pondok untuk menguburkan korban.

Budi tidak langsung dikuburkan setelah diserang. Polisi menyebut korban dibiarkan selama beberapa jam untuk memastikan kondisinya.

“Korban kemudian dibiarkan selama kurang lebih tiga jam untuk memastikan sudah meninggal dunia sebelum dikuburkan,” kata Epy.

Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak dalam kasus tersebut, termasuk dugaan perencanaan pembunuhan dan pemberian imbalan kepada MK.