SULSEL  

Bupati Gowa Jadi Tersangka, Darmawangsyah Muin Langsung Jalankan Pemerintahan

Journalist Independent
Wabup Gowa Darmawangsyah Muin (IST)

MAKASSAR – Roda pemerintahan Kabupaten Gowa tetap berjalan setelah Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan sejumlah perizinan lainnya.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengatakan Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin akan menjalankan pemerintahan untuk sementara waktu hingga proses administrasi penetapan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gowa selesai.

Andi Sudirman menyampaikan hal tersebut setelah menerima informasi mengenai penetapan Husniah sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri pada Jumat (25/9/2026).

“Kapolda Sulsel telah menyampaikan terkait penetapan tersangka Ibu Bupati Gowa. Secara regulasi Wakil Bupati (Darmawangsyah Muin) mengisi kekosongan untuk menjalankan pemerintahan hingga ada penetapan Plt. Hal ini karena pemerintahan tetap harus berjalan,” ujar Andi Sudirman kepada wartawan, Sabtu (26/9/2026).

Menurut Andi Sudirman, proses hukum yang menjerat Husniah merupakan ranah aparat penegak hukum. Pemerintah daerah tetap berkewajiban memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.