JAKARTA — Seorang anggota Polsek Kawasan Sunda Kelapa, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan dengan truk di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (24/9/2026).
Kecelakaan tersebut terjadi di pertigaan Jalan Industri, Jalan RE Martadinata, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban tengah menjalankan tugas mengantar berkas tahap pertama ke Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara di Jalan Yos Sudarso.
Kanit Reskrim Polsek Kawasan Sunda Kelapa, AKP Ery Suroto, membenarkan korban merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Unit Reskrim.
“Iya, korban adalah salah satu anggota di Unit Reskrim berpangkat Brigadir Polisi di Polsek Kawasan Sunda Kelapa,” kata Ery di Jakarta, Kamis.
Ery mengatakan korban menjalankan tugas seorang diri saat kecelakaan terjadi. Ia membawa berkas tahap pertama yang akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
“Anggota itu seorang diri mengantar berkas tahap 1,” ujarnya.
Menurut keterangan yang diperoleh, korban mengendarai sepeda motor dari arah barat menuju timur. Saat tiba di Simpang Industri, sepeda motor korban terperosok sebelum kemudian menabrak truk yang sedang melaju dari arah timur dan berbelok ke utara.
Truk tersebut saat itu sedang melakukan putaran arah. Benturan membuat sepeda motor korban ringsek dan masuk ke bawah kolong kendaraan.
Kecelakaan itu menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Petugas kemudian mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Setelah proses penanganan di rumah sakit selesai, jenazah korban telah berada di kediamannya. Sementara berkas tahap pertama yang dibawa korban disebut sudah diamankan.
“Rencana, korban dimakamkan di Tangerang, di TPU Rawa Kucing,” kata Ery.
Peristiwa tersebut kini menjadi perhatian kepolisian. Sementara itu, penanganan terhadap kecelakaan dilakukan sesuai prosedur untuk mengetahui rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia saat menjalankan tugas.






