Buntut Kasus Jule, Ahmad Sahroni Minta Vape Dilarang Total

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni

JAKARTA โ€” Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kembali mendorong pemerintah untuk melarang penggunaan vape secara total. Ia menilai perangkat tersebut berpotensi menjadi media penyamaran maupun konsumsi obat-obatan terlarang.

Pernyataan itu disampaikan Sahroni setelah polisi menangkap selebgram Julia Prastini alias Jule terkait kepemilikan cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.

โ€œDari awal saya telah konsisten menyerukan agar vape ini dilarang total karena memang banyak mudaratnya. Vape bisa menutupi adanya narkoba, dan banyak obat-obat terlarang berkamuflase dalam vape,โ€ ujar Sahroni saat dikonfirmasi, Senin (21/9).

โ€œDengan munculnya kasus ini, jelas terlihat bagaimana vape dengan kandungan obat terlarang bisa dengan mudah dikonsumsi anak muda kita,โ€ lanjutnya.

Sahroni Soroti Risiko Penyalahgunaan Vape

Sahroni menyebut kasus cartridge vape yang diduga mengandung etomidate memperlihatkan potensi penyalahgunaan perangkat vape untuk memasukkan zat terlarang ke dalam tubuh.

Menurut dia, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena penggunaan vape cukup marak di kalangan anak muda.

โ€œMakanya lagi-lagi, saya tegaskan bahwa vape ini memang sudah seharusnya dilarang total. Karenanya saya minta BNN serta berbagai institusi terkait agar segera melakukan langkah-langkah diperlukan untuk merealisasikan aturan ini,โ€ katanya.

Larangan Vape Akan Dibahas dalam RUU

Sahroni juga menyinggung rencana pembahasan aturan yang sebelumnya dikaitkan dengan RUU Narkotika dan Psikotropika. Namun, pembahasan regulasi tersebut belum kembali berjalan karena Komisi III DPR masih memusatkan perhatian pada RUU Perampasan Aset.

โ€œRUU belum dibahas kembali, masih fokus RUU perampasan aset,โ€ tuturnya.

Meski pembahasan belum dimulai kembali, Sahroni memastikan usulan pelarangan vape akan masuk dalam pertimbangan ketika pembahasan RUU tersebut berlanjut.

โ€œIya pasti kalau itu, karena sangat membahayakan vape tersebut karena banyak disalahgunakan,โ€ ucap dia.

Polisi Temukan 71 Cartridge Diduga Mengandung Etomidate

Sebelumnya, polisi menangkap Julia Prastini alias Jule setelah menerima paket berisi cartridge vape yang diduga mengandung etomidate. Penangkapan berlangsung di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Paket tersebut dikirim oleh warga negara China berinisial XC. Polisi kemudian menggeledah apartemen dan menemukan satu cartridge vape bekas pakai.

Petugas membawa Jule ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan Jule positif mengonsumsi etomidate.

Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut dan menangkap XC di sebuah hotel kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Dari hasil penggeledahan di lokasi itu, polisi menemukan 71 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate.