SULSEL  

Tabrakan Agya dan Truk Fuso di Maros, Lima Orang Terluka

Journalist Independent
Toyota Agya dan truk Mitsubishi Fuso terlibat kecelakaan di Jalan Poros Maros-Bone, Kabupaten Maros. Lima orang mengalami luka-luka.
Toyota Agya dan truk Mitsubishi Fuso terlibat kecelakaan di Jalan Poros Maros-Bone, Kabupaten Maros. Lima orang mengalami luka-luka.

Journalist Independent.com, MAROS – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Agya dan truk Mitsubishi Fuso terjadi di Jalan Poros Maros-Bone, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Insiden tersebut menyebabkan lima orang yang berada di dalam mobil Agya mengalami luka-luka setelah kedua kendaraan bertabrakan di kawasan tikungan.

Benturan terjadi di Dusun Nahung, Desa Labuang, Kecamatan Cenrana, Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 08.10 Wita. Seluruh korban merupakan pengemudi dan penumpang mobil Agya. Sementara pengemudi truk Fuso dilaporkan selamat tanpa mengalami luka.

Kasat Lantas Polres Maros, Iptu Suwardi, membenarkan kecelakaan tersebut. Polisi telah mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan keterangan terkait penyebab tabrakan.

“Iya, benar, telah terjadi lakalantas antara sebuah mobil Agya bertabrakan dengan truk Fuso,” kata Suwardi, Jumat (30/10/2026).

Agya Diduga Terlalu ke Kanan Saat Melewati Tikungan

Kecelakaan tersebut melibatkan Toyota Agya bernomor polisi B 1462 ROK yang dikemudikan Susiantis (40) dan truk Mitsubishi Fuso bernomor polisi DP 9496 DC yang dikemudikan Nurmansyah (38).

Berdasarkan keterangan awal kepolisian, mobil Agya bergerak dari arah barat menuju timur. Saat memasuki tikungan di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga mengambil jalur terlalu ke kanan.

Pada saat bersamaan, truk Mitsubishi Fuso melaju dari arah berlawanan, yakni dari Bone menuju Maros. Kedua kendaraan kemudian bertabrakan karena posisi mobil Agya masuk ke jalur yang dilalui truk.

“Mobil Agya yang melewati tikungan mengambil jalur ke kanan sehingga bertabrakan dengan truk Fuso dari arah berlawanan,” terang Suwardi.

Benturan kedua kendaraan mengakibatkan pengemudi Agya dan empat penumpangnya mengalami luka-luka. Polisi masih melakukan penanganan untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dan faktor yang menyebabkan kecelakaan.

Baca Juga  Cuaca Makassar 27 Oktober 2026: Hujan Ringan, Udara Panas dan PM2.5 Tidak Sehat

Lima Korban Dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar

Lima orang yang berada di dalam Toyota Agya mengalami luka dengan tingkat cedera berbeda. Mereka sempat mendapatkan penanganan medis awal di Puskesmas Cenrana sebelum petugas merujuk seluruh korban ke RS Bhayangkara Makassar.

Suwardi menjelaskan, luka yang dialami korban meliputi memar, lecet, luka robek pada bagian alis, hingga patah gigi.

“Pengemudi dan para penumpang Agya mengalami luka-luka, mulai dari memar, lecet, hingga ada yang mengalami robek di bagian alis dan patah gigi. Semuanya sempat dibawa ke Puskesmas Cenrana dan dirujuk ke RS Bhayangkara,” jelasnya.

Selain Susiantis sebagai pengemudi, empat penumpang yang turut mengalami luka-luka masing-masing Faisal (39), Khanza Safa Salsabila (4), Nurbia (62), dan Nurhayani (66).

Dengan demikian, seluruh korban dalam kecelakaan tersebut merupakan orang-orang yang berada di dalam mobil Agya. Adapun Nurmansyah, pengemudi truk Mitsubishi Fuso, tidak mengalami luka dalam insiden tersebut.

Polisi belum merinci kondisi terakhir masing-masing korban setelah mendapatkan rujukan ke rumah sakit. Namun, seluruh korban telah menjalani penanganan medis setelah kecelakaan.

Kerugian Ditaksir Rp24 Juta

Selain menimbulkan korban luka, kecelakaan di Jalan Poros Maros-Bone tersebut juga menyebabkan kerusakan pada kendaraan yang terlibat.

Polisi memperkirakan kerugian materiil akibat tabrakan mencapai sekitar Rp24 juta. Nilai tersebut merupakan taksiran kerugian dari kecelakaan yang melibatkan Toyota Agya dan truk Mitsubishi Fuso.

“Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp24 juta,” ungkap Suwardi.

Setelah menerima laporan, personel Satuan Lalu Lintas Polres Maros langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga meminta keterangan sejumlah saksi guna membantu proses penyelidikan.

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di kantor Unit Laka Lantas Polres Maros sebagai barang bukti. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga  41 Pekerja Migran Dideportasi dari Luar Negeri, 16 Orang Berasal dari Sulsel

“Anggota sudah melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti kendaraan untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.

Kepolisian masih menangani kasus kecelakaan tersebut dengan mengumpulkan keterangan dan memeriksa barang bukti kendaraan. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat memberikan gambaran lebih lengkap mengenai penyebab tabrakan di jalur penghubung Maros-Bone tersebut. (*)