BANSOS  

3.443 Penerima Bansos di Serang Terindikasi Judol, PKH Terancam Dicabut

Journalist Independent
Bansos PKH dan BPNT Tahap 4 Kapan Cair?
Ilustrasi Bansos

Journalist Independent, SERANG – Ribuan keluarga penerima bantuan sosial di Kota Serang, Banten, masuk dalam daftar warga yang terindikasi terlibat judi online.

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kini menyiapkan verifikasi langsung untuk memastikan kebenaran data tersebut, sekaligus mengingatkan bahwa penerima bantuan yang terbukti bermain judi online berisiko kehilangan hak atas bantuan pemerintah.

Kepala Dinas Sosial Kota Serang, Kusna Ramadani, mengatakan hasil validasi dan verifikasi data untuk triwulan III 2026 menunjukkan ribuan penerima bantuan terindikasi terlibat aktivitas perjudian daring.

Pemerintah daerah tidak ingin langsung menjatuhkan kesimpulan hanya berdasarkan data awal sehingga pemeriksaan lapangan menjadi langkah penting sebelum menentukan tindak lanjut.

“Setelah kita validasi dan verifikasi, untuk triwulan 3, saat ini sebanyak 3.443 orang (terindikasi judol),” kata Kusna, Rabu, 14 Oktober 2026.

Data tersebut menjadi perhatian karena penerima bantuan sosial seharusnya menggunakan dukungan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga.

Namun, indikasi keterlibatan dalam judi online masih perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan ketepatan data dan kondisi setiap penerima.

Dinas Sosial Kota Serang akan mendatangi lapangan untuk memeriksa informasi tersebut. Pemeriksaan ini diharapkan dapat membedakan penerima yang benar-benar terlibat perjudian daring dengan warga yang mungkin masuk dalam daftar akibat ketidaksesuaian data atau persoalan identifikasi lainnya.

“Kita lakukan validasi dan verifikasi langsung ke lapangan,” ujar Kusna.

Pemerintah Kota Serang juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap status sebagai penerima bansos menjamin bantuan akan terus diterima tanpa evaluasi.

Apabila pemeriksaan membuktikan penerima melanggar ketentuan program karena terlibat judi online, pemerintah dapat mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.

Ribuan Penerima PKH Masuk Daftar Indikasi Judi Online

Persoalan ini turut menjadi perhatian karena jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Serang mencapai 14.004 orang. Berdasarkan angka yang disampaikan, sebanyak 24,59 persen penerima PKH terindikasi bermain judi online.

Persentase tersebut menunjukkan bahwa hampir seperempat penerima PKH di Kota Serang masuk dalam data indikasi yang sedang diperiksa pemerintah daerah. Meski demikian, angka itu belum dapat dimaknai sebagai jumlah penerima yang telah terbukti melakukan perjudian karena proses verifikasi lapangan masih harus berjalan.

Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap keputusan menyangkut kelanjutan bantuan didasarkan pada hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Langkah tersebut penting agar penertiban penerima bansos tidak salah sasaran dan tetap memperhatikan hak warga yang memenuhi persyaratan program.

PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang ditujukan kepada keluarga penerima manfaat sesuai kriteria pemerintah. Bantuan ini mendukung kebutuhan keluarga, termasuk aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial bagi kelompok yang memenuhi ketentuan.

Karena itu, apabila penerima terbukti menggunakan uang bantuan untuk berjudi atau terlibat dalam aktivitas yang melanggar ketentuan program, pemerintah dapat mengevaluasi kelayakannya berdasarkan aturan yang berlaku. Namun, pencabutan bantuan tidak seharusnya hanya bertumpu pada dugaan yang belum terkonfirmasi.

Kusna menegaskan bahwa penerima yang terbukti bermain judi online dapat kehilangan bantuan sosial yang selama ini mereka terima. Pemerintah daerah ingin memastikan program perlindungan sosial benar-benar menjangkau keluarga yang membutuhkan dan sesuai dengan persyaratan.

Ancaman pencabutan bantuan tersebut juga menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan uang dan memanfaatkan media digital. Judi online dapat menimbulkan kerugian finansial, mengganggu kondisi ekonomi keluarga, serta memperburuk kerentanan rumah tangga yang bergantung pada bantuan sosial.

Pemkot Serang Gencarkan Sosialisasi Antijudi Online

Selain melakukan pemeriksaan terhadap data penerima bansos, Pemerintah Kota Serang akan meningkatkan sosialisasi mengenai bahaya judi online. Dinas Sosial ingin masyarakat memahami risiko perjudian daring, terutama ketika aktivitas tersebut dapat menggerus pendapatan keluarga dan mengganggu pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Kusna meminta warga lebih berhati-hati saat menggunakan media sosial dan mengakses berbagai layanan digital.

Menurutnya, masyarakat perlu mengenali risiko perjudian daring agar tidak mudah terjerumus ke dalam aktivitas yang merugikan.

“Kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya hati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama yang judol,” kata Kusna.

Sosialisasi tersebut menjadi salah satu langkah pencegahan agar warga tidak sekadar mengetahui risiko kehilangan bantuan, tetapi juga memahami dampak judi online terhadap kehidupan keluarga. Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan teknologi secara bijak dan tidak mudah tergoda tawaran keuntungan instan dari perjudian daring.

Di sisi lain, upaya pencegahan perlu berjalan beriringan dengan pendampingan bagi warga yang menghadapi masalah keuangan atau kesulitan menghentikan kebiasaan berjudi. Pendekatan tersebut dapat membantu mengurangi risiko keluarga kehilangan sumber penghidupan sekaligus mencegah persoalan serupa berulang.

Dinas Sosial juga perlu memastikan informasi mengenai status penerima disampaikan secara jelas agar warga memahami proses pemeriksaan dan mekanisme penyelesaian jika terdapat ketidaksesuaian data. Dengan demikian, verifikasi bukan hanya menjadi sarana penertiban, melainkan juga upaya menjaga akurasi penyaluran bantuan.

Penerima Bansos Diingatkan Tidak Terjerat Judol

Kusna kembali mengingatkan masyarakat agar menjauhi judi online karena dampaknya dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga. Ia menekankan bahwa penerima bantuan perlu menjaga kelayakan sebagai penerima manfaat dengan mematuhi ketentuan program.

“Jangan sampai terjerat judol, yang dapat merugikan diri sendiri,” ujarnya.

Peringatan tersebut muncul di tengah upaya pemerintah memperbaiki ketepatan sasaran bantuan sosial. Data penerima perlu diperbarui secara berkala agar anggaran perlindungan sosial dapat membantu keluarga yang benar-benar memenuhi persyaratan.

Meski demikian, data indikasi harus tetap dibedakan dari hasil pembuktian. Pemerintah Kota Serang masih perlu menuntaskan verifikasi sebelum memastikan siapa saja yang terbukti terlibat judi online dan memenuhi dasar untuk menerima sanksi.

Hingga Rabu, 14 Oktober 2026, Dinas Sosial Kota Serang menyatakan pemeriksaan lapangan menjadi langkah lanjutan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Pemerintah juga berencana memperkuat edukasi antijudi online agar masyarakat lebih waspada terhadap risiko perjudian digital.

Dengan jumlah 3.443 penerima bansos yang terindikasi terlibat judi online dan 14.004 penerima PKH di Kota Serang, ketepatan proses verifikasi menjadi hal penting.

Pemerintah harus menindaklanjuti indikasi pelanggaran secara tegas, tetapi tetap berdasarkan bukti, sehingga bantuan sosial tidak salah dicabut dari warga yang sebenarnya berhak menerimanya. (*)