JI, MAKASSAR – Nama Kampung Borta di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, kembali menjadi perhatian setelah polisi mengamankan puluhan orang dalam penggerebekan pada Jumat sore, 9 Oktober 2026.
Kawasan yang lama dikaitkan dengan peredaran narkotika itu memiliki rekam jejak panjang, mulai dari terbongkarnya sindikat keluarga yang dijuluki Kerajaan Borta hingga operasi gabungan untuk memutus jaringan narkoba dan meredam konflik warga.
Penggerebekan terbaru dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKBP Kulik Febryantara.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan puluhan orang, baik laki-laki maupun perempuan, serta menyita sejumlah alat isap sabu atau bong dan barang bukti lainnya.
Para terduga pelaku diangkut menggunakan tiga truk dalmas menuju Mapolrestabes Makassar di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Wajo.
Hingga Jumat malam, polisi masih mendata jumlah pasti orang yang diamankan dan barang bukti yang disita.
Operasi terbaru ini kembali menyoroti persoalan narkotika yang selama bertahun-tahun membayangi sejumlah kawasan di Kecamatan Tallo, termasuk Borta, Sapiria, dan Lembo.
Kerajaan Borta Terbongkar pada 2019
Salah satu catatan penting dalam sejarah Kampung Borta terjadi pada 1 Agustus 2019. Saat itu, Tim Elang Satuan Narkoba Polrestabes Makassar membongkar sindikat peredaran narkotika yang melibatkan anggota satu keluarga.
Jaringan tersebut dikenal dengan sebutan Kerajaan Borta. Julukan itu muncul karena para anggotanya disebut memiliki pembagian peran menyerupai struktur kerajaan dalam menjalankan bisnis sabu.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 16 tersangka melalui Operasi Antik Lipu 2019. Salah satu hal yang menarik perhatian petugas adalah keberadaan rumah berpagar besi tinggi yang diduga digunakan untuk melindungi aktivitas jaringan tersebut.
Terbongkarnya sindikat itu menjadi salah satu peristiwa yang membuat nama Borta semakin dikenal dalam pemberitaan kriminal di Makassar.
Meski jaringan tersebut berhasil diungkap, persoalan peredaran narkotika di kawasan sekitarnya tidak serta-merta berakhir. Operasi kepolisian pada tahun-tahun berikutnya menunjukkan bahwa Borta masih menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian aparat.
Borta dan Sapiria, Dua Kawasan yang Berulang Kali Disorot
Dalam perkembangannya, Borta kerap disebut bersama Kampung Sapiria dan kawasan Lembo. Ketiganya berada di Kecamatan Tallo dan menjadi sasaran sejumlah operasi pemberantasan narkotika.
Persoalan di wilayah tersebut tidak hanya berkaitan dengan dugaan transaksi narkoba. Ketegangan antarkelompok warga juga beberapa kali menjadi perhatian aparat keamanan.
Pada November 2025, konflik antara kelompok pemuda dari Borta dan Sapiria memanas setelah seorang warga Sapiria meninggal dunia akibat terkena tembakan senapan angin.
Bentrokan yang terjadi pada 18 November itu berujung pada pembakaran rumah warga di sekitar perbatasan kedua kawasan.
Peristiwa tersebut memperlihatkan bahwa persoalan keamanan di wilayah Tallo memiliki dimensi yang lebih luas daripada penindakan pidana narkotika. Konflik antarkelompok dapat meningkatkan risiko bagi warga yang tidak terlibat, termasuk mereka yang kehilangan tempat tinggal akibat kerusuhan.
Kondisi itu membuat upaya pemulihan keamanan di Borta dan kawasan sekitarnya membutuhkan penanganan berkelanjutan, bukan sekadar operasi penangkapan.
Ratusan Personel Dikerahkan pada November 2025
Upaya memutus mata rantai peredaran narkotika kembali dilakukan melalui operasi gabungan pada 8 November 2025. Polda Sulawesi Selatan, BNNP Sulsel, Polrestabes Makassar, dan sejumlah instansi terkait mengerahkan sekitar 540 personel untuk menyisir sejumlah titik rawan di Kecamatan Tallo.
Operasi menyasar kawasan Gotong, Borta, dan Bottoka di wilayah Lembo. Puluhan orang diamankan dalam kegiatan tersebut.
Khusus di Borta, enam orang terduga pelaku diamankan. Petugas juga menyita sejumlah barang, antara lain 12 alat isap sabu, tiga telepon genggam, perangkat perekam CCTV, timbangan digital, senjata tajam, dan plastik klip.
Dalam operasi di titik Borta tersebut, petugas tidak menemukan narkotika. Temuan ini penting dibedakan dari barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan atau peredaran narkoba.
Operasi gabungan tersebut menunjukkan bahwa aparat tidak hanya berupaya menangkap orang yang diduga terlibat, tetapi juga menelusuri lingkungan yang dianggap rawan dan mengumpulkan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Penggerebekan Berulang Belum Mengakhiri Persoalan
Kembali digerebeknya Kampung Borta pada 9 Oktober 2026 memperlihatkan bahwa kawasan tersebut masih menjadi perhatian aparat penegak hukum.
Namun, jumlah orang yang diamankan dalam sebuah operasi tidak otomatis menggambarkan keseluruhan skala jaringan narkotika. Penetapan status hukum setiap orang tetap bergantung pada hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan.
Di sisi lain, stigma sebagai kampung narkoba juga berisiko melekat kepada warga yang tidak memiliki keterlibatan dengan tindak pidana. Karena itu, upaya pemulihan kawasan perlu membedakan pelaku kejahatan dari masyarakat yang menjalani kehidupan sehari-hari secara normal.
Pemberantasan narkotika membutuhkan penindakan terhadap jaringan pemasok dan pengedar, pemeriksaan terhadap dugaan penyalahgunaan, serta dukungan rehabilitasi bagi orang yang membutuhkan pemulihan dari ketergantungan.
Persoalan keamanan juga perlu ditangani bersamaan dengan upaya mencegah tawuran dan melindungi warga dari kekerasan.
Sejarah Kampung Borta sejak terbongkarnya Kerajaan Borta pada 2019 hingga penggerebekan terbaru pada Oktober 2026 menunjukkan bahwa penindakan telah berulang kali dilakukan.
Tantangan berikutnya adalah memastikan operasi tersebut menghasilkan perubahan yang bertahan lama.
Dengan pendataan terhadap puluhan orang yang diamankan pada Jumat sore masih berlangsung, hasil lengkap penggerebekan terbaru di Borta belum diketahui.
Perkembangan pemeriksaan akan menentukan dugaan tindak pidana yang dapat dibuktikan sekaligus menjadi dasar bagi langkah hukum selanjutnya. (*)






