Kampung Sarang Narkoba di Palu Digerebek, Dua Orang Diamankan

Journalist Independent
Penggerebekan kampung saran narkoba di Palu (Dok: Istimewa)

JI, PALU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah menggerebek kawasan yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika di wilayah Tatanga, Kelurahan Tawanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Jumat (9/10/2026) sore. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pribadi Sembiring, mengatakan kedua orang yang dibawa petugas sejauh ini terindikasi sebagai pengguna. Polisi belum menemukan orang yang diduga sebagai pengedar dalam penggerebekan tersebut.

“Ada dua orang yang kita bawa, yang pengguna. Pengguna saja yang kita bawa. Untuk pengedar belum ada dapat,” ujar Pribadi kepada wartawan, Jumat (9/10/2026).

Menurut Pribadi, operasi pemberantasan narkoba itu dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas instruksi Presiden Republik Indonesia yang diteruskan kepada Kapolri dan Kapolda Sulawesi Tengah.

“Saya jelaskan bahwa operasi ini adalah perintah dari Presiden Republik Indonesia kepada Kapolri dan ditanggapi oleh Pak Kapolda. Kemudian kita melaksanakan operasi pemberantasan sarang narkoba,” katanya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba. Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa bong atau alat isap sabu, senjata tajam, serta senapan angin.

Pribadi menjelaskan, barang-barang tersebut merupakan hasil temuan polisi dalam operasi di kawasan Tawanjuka.

“Tadi yang didapat hanya ini, hanya bong (alat isap sabu), sama sajam,” tuturnya.

Pribadi menegaskan, penggerebekan tersebut bukan operasi satu kali. Polda Sulteng berencana melanjutkan penindakan hingga kawasan yang menjadi sasaran dinyatakan bersih dari aktivitas penyalahgunaan narkotika.

“Ini akan berlanjut terus, bukan hanya pada saat ini, tapi sampai bersih kita kerjakan,” tegasnya.

Sementara itu, dua orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan oleh kepolisian. Pribadi mengatakan, apabila hasil pemeriksaan memastikan keduanya hanya sebagai pengguna, polisi akan mengupayakan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ya, kita periksa. Kalau pengguna ya kita upayakan kita rehab,” pungkasnya. (*)