NEWS  

KSAD Maruli: Rumah Dinas TNI Jadi Markas Judol Sangat Memalukan

Journalist Independent
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak

JI, JAKARTA – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyebut penggunaan rumah dinas TNI Angkatan Darat (AD) sebagai lokasi operasional judi online (judol) sebagai peristiwa yang sangat memalukan bagi institusinya.

Kasus tersebut kini memasuki tahap pemeriksaan terhadap seorang perwira menengah yang diduga menyewakan atau membiarkan rumah dinas ditempati pihak yang menjalankan aktivitas judi online. Perwira itu telah ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Ini justru hal yang sangat memalukan buat kami,” kata Maruli, dikutip dari Inilah.com, Jumat (9/10/2026).

Maruli menegaskan, TNI AD tidak akan melindungi prajurit yang terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian daring. Ia memastikan pelanggaran yang ditemukan akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita pastikan nggak mungkinlah kita melindungi (oknum prajurit) yang seperti itu,” ujarnya.

Perwira yang menjalani pemeriksaan tersebut diketahui bernama Letnan Kolonel Infanteri Arman, yang menjabat Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Gartap) I/Jakarta.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan, Arman telah ditahan untuk kepentingan pemeriksaan di Pomdam Jaya.

“Rumah dinas itu ditempati oleh yang bersangkutan dan saat ini dia sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” kata Nas.

Menurut Nas, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan Arman dalam operasional judi online yang ditemukan di rumah dinas tersebut. Karena pemeriksaan masih berlangsung, peran dan tanggung jawab yang bersangkutan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran yang telah terbukti.

Kasus ini terungkap pada Minggu (4/10/2026), setelah TNI AD menerima laporan mengenai aktivitas mencurigakan di salah satu rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta.

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan tempat serta barang bukti untuk proses lebih lanjut,” kata Donny.

Saat pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan sejumlah komputer di beberapa ruangan yang diduga digunakan untuk mendukung operasional judi online.

Sebanyak 11 warga sipil turut diamankan. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan, kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan.

Petugas juga menyita 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai barang bukti.

Penahanan perwira menengah tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman kasus yang melibatkan penggunaan fasilitas di lingkungan TNI AD.

Aparat masih menelusuri aktivitas yang dijalankan dari rumah dinas tersebut, termasuk dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam operasional judi online.

TNI AD menegaskan fasilitas milik institusi tidak boleh digunakan untuk kegiatan ilegal. Hasil pemeriksaan selanjutnya akan menentukan peran masing-masing pihak serta langkah hukum atau disiplin yang dapat dikenakan.

Hingga kini, dugaan keterlibatan perwira tersebut masih dalam proses pemeriksaan oleh Polisi Militer. (*)