Mulai 2027, Bansos hingga Uang Pensiun Langsung Masuk Rekening Penerima

Journalist Independent
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara
Menteri Keuangan, Suahasil Nazara

JI, JAKARTA – Pemerintah menargetkan perluasan penyaluran bantuan sosial (bansos) dan pembayaran uang pensiun secara langsung ke rekening masing-masing penerima mulai 2027. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem perbendaharaan negara sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah telah menerapkan sistem pembayaran langsung dari rekening Kas Umum Negara ke rekening individu untuk sejumlah pembayaran, termasuk tunjangan profesi guru.

“Tunjangan profesi guru itu kita bayarkan langsung dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan dari rekening Kas Umum Negara langsung ke rekening guru, rekening individu para guru itu,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (8/10/2026).

Menurut Suahasil, mekanisme tersebut menunjukkan perkembangan dalam tata kelola pembayaran pemerintah. Tunjangan profesi guru yang sebagian penerimanya merupakan pegawai daerah kini dapat disalurkan langsung ke rekening bank masing-masing.

Skema pembayaran langsung juga telah diterapkan bagi pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, dan Polri. Pemerintah ingin memperluas pola serupa kepada masyarakat yang menerima bantuan sosial.

Suahasil mencontohkan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Sebagian besar penerima program tersebut telah memperoleh bantuan melalui rekening, tetapi masih ada yang harus mengambilnya melalui kantor pos.

“Kalau masih ada yang belum menerima lewat rekening, masih harus mengambil ke kantor pos, ya idealnya kita bukakan rekening,” katanya.

Ia menjelaskan, pembukaan rekening bagi penerima bansos sejalan dengan arahan Presiden untuk memperluas inklusi keuangan. Melalui skema ini, pemerintah berharap bantuan dapat diterima langsung oleh masyarakat yang berhak tanpa harus bergantung pada mekanisme pengambilan tunai di kantor pos.

Selain bansos, pemerintah juga menyiapkan mekanisme pembayaran uang pensiun langsung dari rekening Kas Umum Negara ke rekening masing-masing pensiunan. Skema tersebut direncanakan untuk diterapkan pada 2027.

Suahasil menegaskan, pembaruan dan keakuratan data menjadi salah satu faktor utama sebelum mekanisme pembayaran langsung diberlakukan. Pemerintah perlu memastikan identitas serta status penerima sesuai agar penyaluran dana tepat sasaran.

“Yang penting datanya, data pensiunannya yang benar, data yang up to date, data yang paling mutakhir, dan kita transfer langsung dari rekening Kas Umum Negara,” ujarnya.

Menurutnya, perluasan pembayaran langsung merupakan bagian dari pembenahan operasi perbendaharaan negara atau treasury operation. Pemerintah ingin menyederhanakan proses penyaluran dana sekaligus meningkatkan efisiensi administrasi pembayaran.

Dengan perluasan skema tersebut, pemerintah berharap semakin banyak penerima bansos dan pensiunan yang dapat mengakses dana melalui rekening bank. Namun, penerapan kebijakan ini tetap membutuhkan kesiapan data penerima serta mekanisme pelaksanaan yang memadai. (*)