NEWS  

Perwira TNI AD Ditahan Usai Rumah Dinas di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Journalist Independent
Rumah Dinas TNI AD di Cijantung Jadi Markas Judi Online, 11 Warga Sipil dan 32 Komputer Diamankan
Markas judi online di rumah dinas TNI digerebek, Minggu (4/10/2026). (Foto: tangkapan layar x/@MurtadhaOne)

JI, JAKARTA — Penggerebekan sebuah rumah dinas TNI AD di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, mengungkap dugaan pemanfaatan fasilitas militer untuk menjalankan aktivitas judi online.

Rumah yang semestinya ditempati prajurit tersebut justru diduga digunakan sebagai tempat operasional sejumlah warga sipil yang bekerja sebagai operator judi online.

Kasus ini menjadi perhatian karena lokasi yang digunakan berada di lingkungan perumahan tentara aktif dan pensiunan TNI.

Aktivitas di dalam rumah tersebut bahkan lebih dahulu menimbulkan kecurigaan warga sekitar sebelum akhirnya dilakukan penggerebekan pada Minggu, 4 Oktober 2026.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari kepekaan masyarakat terhadap kegiatan yang dianggap tidak biasa di salah satu rumah di kawasan KPAD Cijantung.

Warga yang tinggal di sekitar lokasi kemudian mengambil inisiatif untuk mendatangi rumah tersebut. Penggerebekan dilakukan tanpa sepengetahuan pimpinan TNI AD, berdasarkan kecurigaan terhadap aktivitas yang berlangsung di dalam bangunan.

Maruli menilai tindakan warga yang berupaya menjaga keamanan lingkungan merupakan hal positif.

Menurut dia, kepedulian masyarakat dapat membantu mengungkap aktivitas mencurigakan yang terjadi di sekitar tempat tinggal mereka.

“Saya pikir, kalau masyarakat sekitar ikut merasa mengamankan, bagus jadinya,” kata Maruli saat ditemui di Markas Besar TNI AD, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Oktober 2026.

Berawal dari Kecurigaan Warga di Kompleks Cijantung

KPAD Cijantung merupakan kawasan perumahan yang dihuni oleh prajurit TNI aktif maupun para pensiunan tentara. Karena berada di lingkungan tersebut, aktivitas di rumah dinas yang diduga menjadi tempat operasional judi online itu menarik perhatian warga.

Kecurigaan masyarakat menjadi pintu awal terungkapnya dugaan penyalahgunaan rumah dinas tersebut. Warga kemudian melakukan penggerebekan secara mandiri sebelum laporan itu ditindaklanjuti oleh aparat militer.

Peristiwa tersebut memperlihatkan bagaimana pengawasan lingkungan dapat berperan dalam mengungkap dugaan pelanggaran, termasuk ketika aktivitas mencurigakan berlangsung di kawasan yang berkaitan dengan institusi negara.

Setelah kejadian itu dilaporkan, Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam) Jaya turun tangan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pada hari yang sama, petugas menggeledah rumah dinas yang menjadi lokasi dugaan operasional judi online tersebut.

Dari hasil penggeledahan, aparat mengamankan 11 warga sipil yang berada di dalam rumah. Selain itu, sebanyak 32 unit komputer turut disita untuk kepentingan pemeriksaan dan penyidikan.

Keberadaan puluhan komputer di lokasi tersebut menjadi salah satu bagian penting yang perlu didalami penyidik untuk memastikan aktivitas yang dijalankan para penghuni rumah.

Aparat juga perlu mengungkap peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk apakah mereka terlibat langsung dalam pengoperasian judi online atau menjalankan tugas lain.

Meski demikian, proses hukum tetap diperlukan untuk memastikan konstruksi perkara berdasarkan bukti yang ditemukan. Pengamanan terhadap warga sipil dan penyitaan perangkat elektronik merupakan bagian dari penanganan awal kasus tersebut.

Prajurit Penghuni Asli Rumah Dinas Ikut Ditahan

Penyelidikan Pomdam Jaya tidak hanya menyasar warga sipil yang ditemukan di dalam rumah. Aparat juga menahan seorang prajurit TNI AD yang diketahui sebagai penghuni asli rumah dinas tersebut.

Prajurit itu diduga menyewakan rumah yang merupakan fasilitas dinas kepada warga sipil.

Dugaan tersebut menjadi salah satu fokus penyidikan karena rumah dinas militer diperuntukkan bagi kepentingan kedinasan dan personel yang berhak menempatinya.

Maruli memastikan bahwa dugaan keterlibatan prajurit tersebut akan ditangani secara serius.

Ia menegaskan, anggota TNI AD yang terbukti melakukan pelanggaran tidak akan dibiarkan lolos dari proses hukum maupun sanksi kedinasan.

“Dia anggota Garnisun. Pasti kita tindak tegas,” ujar Maruli.

Belakangan, prajurit yang ditahan itu diketahui bernama Letkol Inf Arman. Ia disebut menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) I/Jakarta.

Informasi mengenai jabatan tersebut menambah perhatian terhadap perkara ini. Pasalnya, dugaan penyewaan rumah dinas kepada warga sipil melibatkan seorang perwira yang bertugas di lingkungan Garnisun.

Namun, dugaan penyewaan rumah tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyidikan. Aparat perlu mendalami bagaimana rumah itu bisa digunakan oleh warga sipil, sejak kapan aktivitas berlangsung, serta apakah terdapat pihak lain yang mengetahui atau membantu pemanfaatan bangunan tersebut.

Pemeriksaan juga penting untuk memastikan apakah penggunaan rumah dinas itu semata-mata berkaitan dengan dugaan pelanggaran pemanfaatan fasilitas atau terdapat bentuk keterlibatan lain dalam operasional judi online.

KSAD Pastikan Tidak Ada Perlindungan

Kasus dugaan markas judi online di rumah dinas TNI AD menjadi ujian bagi pengawasan internal terhadap penggunaan fasilitas militer. Rumah dinas yang seharusnya mendukung kebutuhan personel justru diduga dialihkan untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan.

Maruli menegaskan, institusinya tidak akan memberikan perlindungan kepada prajurit yang terbukti terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut. Ia memastikan penanganan perkara dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Kita pastikan tidak mungkin melindungi oknum prajurit yang seperti itu,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan sikap pimpinan TNI AD terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan anggotanya. Maruli juga memastikan bahwa proses penyidikan dan pemberian sanksi akan dilakukan secara adil.

Dengan demikian, penanganan perkara tidak hanya berfokus pada pihak sipil yang berada di lokasi, tetapi juga pada kemungkinan pelanggaran yang dilakukan oleh personel militer. Jika dugaan penyewaan rumah dinas terbukti, prajurit yang bersangkutan dapat menghadapi konsekuensi sesuai aturan yang berlaku di lingkungan TNI.

Penyidik juga perlu mengungkap alur pemanfaatan rumah tersebut, termasuk kemungkinan adanya transaksi pembayaran, kesepakatan dengan penyewa, serta pihak yang bertanggung jawab atas operasional di dalam bangunan.

Keterangan para warga sipil yang diamankan dan hasil pemeriksaan terhadap perangkat komputer dapat menjadi bagian dari upaya mengungkap aktivitas di lokasi tersebut. Seluruh temuan itu perlu diperiksa secara menyeluruh agar penetapan tanggung jawab setiap pihak didasarkan pada bukti.

Penyalahgunaan Rumah Dinas Jadi Sorotan

Terungkapnya dugaan markas judi online di KPAD Cijantung memunculkan persoalan yang lebih luas mengenai pengawasan aset dan fasilitas milik institusi negara. Penggunaan rumah dinas oleh pihak yang tidak berhak, apabila terbukti, dapat menunjukkan adanya kelemahan pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas tersebut.

Rumah dinas bukan sekadar tempat tinggal bagi prajurit. Fasilitas itu disediakan untuk menunjang kebutuhan personel sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, penggunaannya harus tetap berada dalam koridor kepentingan kedinasan dan tidak dialihkan untuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum.

Perkara ini juga menunjukkan bahwa pengawasan tidak hanya bergantung pada mekanisme internal. Kewaspadaan warga di lingkungan perumahan turut berperan dalam mendorong terungkapnya dugaan aktivitas ilegal.

Meski warga telah melakukan penggerebekan awal, penanganan selanjutnya tetap menjadi kewenangan aparat yang berwenang. Pembuktian dugaan tindak pidana, penentuan pihak yang bertanggung jawab, serta pemberian sanksi harus melalui prosedur hukum yang berlaku.

Hingga keterangan Maruli disampaikan pada Jumat, 9 Oktober 2026, TNI AD telah menegaskan komitmen untuk menindak prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran. Sebanyak 11 warga sipil dan 32 unit komputer telah diamankan dalam penanganan kasus tersebut, sementara seorang prajurit yang diduga menyewakan rumah dinas juga telah ditahan.

Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil penyidikan Pomdam Jaya, termasuk pengungkapan peran para pihak dan pembuktian dugaan penyalahgunaan rumah dinas untuk kegiatan judi online.

Kasus di Cijantung ini sekaligus menjadi pengingat bahwa fasilitas negara harus digunakan sesuai peruntukannya.

Ketika muncul dugaan penyalahgunaan, penegakan aturan dan transparansi proses pemeriksaan menjadi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi militer. (*)