JI, JAKARTA– Barcelona resmi memperpanjang kontrak pemain muda serba bisa Xavi Espart hingga 2030. Kesepakatan tersebut memastikan Espart tetap menjadi bagian dari skuad Blaugrana dalam jangka panjang.
Barcelona mengumumkan perpanjangan kontrak tersebut melalui laman resmi klub pada Jumat.
“Kesepakatan perpanjangan kontrak telah tercapai antara Barcelona dan pemain Xavi Espart, yang kini akan bertahan di klub hingga 30 Juni 2030,” demikian pernyataan Barcelona melalui laman resmi pada Jumat (9/20).
Kontrak Espart sebelumnya masih berlaku hingga 2028. Namun, performanya bersama tim utama membuat Barcelona memilih mengikat pemain muda tersebut dengan durasi yang lebih panjang.
Espart mencatat debut bersama tim utama Barcelona pada musim 2025/2026. Ia kemudian mendapatkan kesempatan untuk masuk ke dalam skuad senior pada pramusim.
Pemain yang berposisi asli sebagai gelandang tersebut menjadi salah satu pemain muda yang mulai diperhitungkan dalam rencana pelatih Hansi Flick.
Selain bermain sebagai gelandang, Espart juga memiliki kemampuan untuk tampil sebagai bek sayap di kedua sisi lapangan.
Fleksibilitas tersebut menjadi salah satu keunggulan Espart. Kemampuannya menempati beberapa posisi membuat sang pemain dapat beradaptasi dengan kebutuhan permainan Barcelona.
Sebagai pemain yang mampu bermain di sektor tengah maupun sisi lapangan, Espart dinilai memiliki karakter yang sesuai dengan kebutuhan permainan Barcelona.
Ia tidak hanya dapat membantu tim dalam membangun serangan dari sisi lapangan, tetapi juga memiliki kemampuan untuk memberikan kontribusi dalam fase ofensif.
Perkembangan Espart juga mendapat perhatian di level internasional. Ia sebelumnya memperkuat timnas Spanyol U-21 pada jeda internasional terbaru.
Kini, Espart telah kembali bergabung dalam latihan bersama tim utama Barcelona.
Ia pun mulai mempersiapkan diri menghadapi pertandingan LaLiga berikutnya melawan Getafe.
Perpanjangan kontrak hingga 2030 menjadi sinyal bahwa Barcelona melihat Espart sebagai salah satu bagian dari proyek jangka panjang klub.






