BANSOS  

Registrasi Ulang Bansos 2027 Dibuka, Begini Cara Daftar PKH dan BPNT

Journalist Independent
Cek Bansos PKH dan BPNT
Ilustrasi Bansos

JAKARTA — Data penerima bantuan sosial menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan masyarakat menjelang penyaluran bansos 2027.

Penerima Program Keluarga Harapan atau PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai atau BPNT kini dapat melakukan registrasi ulang melalui platform Perlinsos Digital.

Registrasi ulang tersebut bertujuan memastikan data keluarga penerima manfaat tetap sesuai dengan kondisi sosial ekonomi terbaru.

Masyarakat yang masuk dalam penerima PKH maupun BPNT dapat mengikuti proses pendaftaran secara mandiri melalui layanan digital yang disediakan pemerintah.

Bagi warga yang mengalami kendala saat melakukan registrasi, proses tersebut tidak harus dilakukan sendiri.

Agen Perlinsos dapat memberikan pendampingan, termasuk dengan bantuan pendamping PKH, pengurus RT atau RW, serta Kawan Perlinsos di lingkungan tempat tinggal.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sebelum memulai registrasi ulang bansos 2027, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah data dan perangkat pendukung agar proses pengajuan berjalan lancar.

Beberapa hal yang perlu disiapkan antara lain:

  • NIK sesuai KTP
  • Verifikasi wajah
  • Nomor meter atau ID pelanggan PLN
  • Identitas Kependudukan Digital atau IKD yang sudah aktif

Setelah seluruh persyaratan tersedia, masyarakat dapat melanjutkan proses registrasi melalui laman Perlinsos Digital.

Cara Registrasi Ulang Bansos 2027 Lewat Perlinsos Digital

Berikut tahapan yang dapat dilakukan untuk mengajukan atau memperbarui data bantuan sosial:

  1. Buka laman Perlinsos Kemensos melalui browser pada perangkat yang digunakan.
  2. Pilih menu “Masuk” atau “Login” menggunakan IKD.
  3. Masukkan NIK dan PIN IKD yang telah diaktivasi.
  4. Ikuti proses verifikasi wajah atau liveness detection sesuai petunjuk pada sistem.
  5. Setelah berhasil masuk, pilih menu “Daftar Bantuan”.
  6. Tentukan bantuan yang ingin diajukan, apakah PKH, BPNT atau keduanya.
  7. Lengkapi data pendukung yang diminta, termasuk nomor ID pelanggan PLN.
  8. Periksa kembali seluruh informasi yang telah dimasukkan. Pastikan data identitas dan kondisi keluarga sesuai dengan keadaan sebenarnya.
  9. Berikan persetujuan atas penggunaan data pribadi sesuai ketentuan yang berlaku.
  10. Klik “Ajukan Bantuan” untuk menyelesaikan proses registrasi.

PKH ditujukan bagi keluarga kurang mampu yang memiliki komponen tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, atau lanjut usia.

Sementara itu, BPNT atau bantuan pangan ditujukan untuk membantu keluarga yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan pangan dan gizi.

Registrasi ulang tidak berarti setiap pengajuan otomatis mendapat bantuan. Pemerintah tetap melakukan proses pemutakhiran dan penilaian berdasarkan data sosial ekonomi serta ketentuan program yang berlaku.

Cek Desil Bansos Sebelum Mengajukan Bantuan

Selain melakukan registrasi ulang, masyarakat juga dapat mengecek posisi desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN.

Desil merupakan pembagian masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi ke dalam 10 kelompok. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan desil 10 berada pada kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Data tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan sasaran kebijakan perlindungan sosial. Karena itu, masyarakat perlu memastikan data sosial ekonominya tercatat secara tepat.

Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk mengetahui status desil bansos.

1. Cek Desil Bansos Melalui Situs Kemensos

Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara online dengan mengikuti langkah berikut:

  • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
  • Masukkan huruf kode yang tersedia.
  • Jika kode tidak terbaca dengan jelas, gunakan tombol untuk memperbarui kode.
  • Klik “CARI DATA”.
  • Sistem akan menampilkan informasi yang tersedia sesuai data yang tercatat.

2. Cek Desil Melalui Aplikasi Cek Bansos

Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos.

Caranya:

  • Unduh dan buka aplikasi Cek Bansos.
  • Login menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  • Pilih menu pengecekan data bantuan sosial.
  • Masukkan informasi yang diminta.
  • Jalankan proses pencarian.
  • Informasi terkait data yang tercatat akan muncul pada layar.

3. Cek Desil di Desa, Kelurahan atau Dinas Sosial

Masyarakat yang kesulitan melakukan pengecekan secara online dapat meminta bantuan petugas di wilayah masing-masing.

Siapkan KTP dan Kartu Keluarga, kemudian datangi kantor desa, kelurahan, atau Dinas Sosial sesuai domisili.

Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mengetahui status desil dalam DTSEN. Petugas kemudian dapat membantu melakukan pengecekan berdasarkan dokumen yang diserahkan.

Hasil pengecekan akan disampaikan setelah petugas memeriksa data yang tersedia.

Pastikan Data Bansos Sesuai Kondisi Terbaru

Pemutakhiran data menjadi bagian penting dalam proses penyaluran bansos. Perubahan kondisi keluarga, alamat, komposisi anggota keluarga, maupun keadaan sosial ekonomi dapat memengaruhi data penerima.

Karena itu, masyarakat yang merasa datanya belum sesuai perlu memastikan informasi yang tercatat sudah benar. Registrasi ulang melalui Perlinsos Digital dapat menjadi salah satu langkah untuk memperbarui atau mengajukan data sesuai mekanisme yang tersedia.

Bagi penerima PKH dan BPNT yang kesulitan menggunakan layanan digital, pendamping PKH, Agen Perlinsos, pengurus RT atau RW, serta Kawan Perlinsos dapat dimanfaatkan sebagai jalur pendampingan. (*)