Dilantik Jadi Menlu, Harta Kekayaan Arrmanatha Nasir Capai Rp16,26 Miliar

Journalist Independent
Menteri Luar Negeri, Arrmanatha Christiawan Nasir

JAKARTA — Arrmanatha Christiawan Nasir resmi menempati posisi Menteri Luar Negeri (Menlu) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Diplomat yang akrab disapa Tata tersebut menggantikan Sugiono yang kini dipercaya menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK). Sebelum menjadi Menlu, Arrmanatha menjabat Wakil Menteri Luar Negeri sejak Oktober 2024.

Di balik jabatan barunya, Arrmanatha tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp16.269.281.934 atau sekitar Rp16,26 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periodik 2025.

Laporan tersebut disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Maret 2026. Saat laporan dibuat, Arrmanatha masih tercatat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri dan laporan tersebut berstatus verifikasi administratif lengkap.

Dalam LHKPN tersebut, aset terbesar Arrmanatha berasal dari tanah dan bangunan. Nilainya mencapai Rp11.799.524.000 atau sekitar Rp11,79 miliar.

Aset tersebut tersebar di wilayah Jakarta Selatan dan Bogor.

Di Bogor, Arrmanatha melaporkan tanah dan bangunan seluas 50/100 meter persegi senilai Rp500 juta.

Ia juga tercatat memiliki tanah seluas 6.000 meter persegi di Bogor senilai Rp1,2 miliar, tanah seluas 3.000 meter persegi senilai Rp600 juta, tanah seluas 1.722 meter persegi senilai Rp344,4 juta, serta tanah seluas 2.500 meter persegi dengan nilai Rp75 juta.

Sementara itu, aset tanah dengan nilai terbesar berupa tanah seluas 788 meter persegi di Jakarta Selatan yang dilaporkan senilai Rp9.080.124.000 atau sekitar Rp9,08 miliar.

Selain properti, Arrmanatha melaporkan alat transportasi dan mesin dengan nilai total Rp1.786.450.000 atau sekitar Rp1,78 miliar.

Aset tersebut terdiri dari sepeda motor Honda Scoopy tahun 2014 senilai Rp5 juta dan mobil Land Rover Defender tahun 2015 senilai Rp1.781.450.000 atau sekitar Rp1,78 miliar.

Dalam laporan tersebut, kedua kendaraan tercatat sebagai hasil sendiri.

Arrmanatha juga memiliki harta bergerak lainnya yang dilaporkan senilai Rp166 juta.

Kemudian terdapat surat berharga dengan nilai Rp2.033.310.555 atau sekitar Rp2,03 miliar.

Sementara kas dan setara kas yang dilaporkan mencapai Rp483.997.379 atau sekitar Rp483,99 juta.

Untuk kategori harta lainnya, tidak terdapat nilai yang dilaporkan dalam LHKPN tersebut.

Dalam LHKPN periodik 2025 itu, Arrmanatha tidak mencantumkan utang.

Dengan demikian, total harta yang tercatat dalam laporan tersebut tetap sebesar Rp16.269.281.934 atau sekitar Rp16,26 miliar.

Arrmanatha kini menjadi Menlu setelah dilantik Prabowo berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih 2024–2029.

Sebelum menduduki jabatan menteri, Arrmanatha dikenal sebagai diplomat karier yang pernah bertugas sebagai Wakil Tetap RI untuk PBB serta memegang sejumlah posisi strategis di Kementerian Luar Negeri. (bhd)