Oknum Guru di Subang Rekam Isi Rok Siswi, Polisi Turun Tangan

Journalist Independent
Guru di Subang rekam isi rok siswi. Foto: Dok. Istimewa

SUBANG – Seorang oknum guru di Kabupaten Subang, Jawa Barat, diduga merekam bagian sensitif tubuh seorang siswi secara diam-diam menggunakan telepon seluler. Aksi tersebut kemudian viral di media sosial.

Peristiwa itu mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM. Ia mengaku telah mengecek informasi mengenai dugaan pelecehan tersebut.

Menurut KDM, korban merupakan siswi SMA Negeri 1 Pagaden yang saat kejadian datang ke SMP Negeri 2 Pagaden untuk mengambil ijazah. Sementara terduga pelaku merupakan seorang guru di sekolah tersebut.

“Peristiwa ini dialami oleh siswa SMA Negeri 1 Pagaden dan pelakunya adalh oknum guru di SMP Negeri 2 Pagaden. Siswa ini hendak mengambil ijazah SMP-nya di SMP Negeri 2 Pagaden,” tutur KDM dalam keterangannya, Selasa (29/9).

KDM Minta Polisi Tindak Pelaku

KDM meminta aparat kepolisian segera mengusut dugaan pelecehan tersebut. Ia bahkan meminta proses penanganan dilakukan hingga tahap penahanan apabila memenuhi ketentuan hukum.

“Saya sudah meminta Kapolres Subang untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, penindakan, sampai penahanan terhadap pelaku yang melakukan pelecehan perekaman terhadap hak privasi siswa yang bersifat sensitif dan hak pribadi yang harus dilindungi,” tutur KDM.

Selain meminta proses hukum, KDM juga mendorong pemerintah daerah melakukan pemeriksaan terhadap status kepegawaian guru tersebut.

“Saya juga meminta Bupati Subang untuk melakukan investigasi termasuk memberhentikann guru tersebut apabila berstatus sebagai ASN atau guru paruh waktu. Hal ini bagian dari upaya kita memberikan efek jera bagi siapapun apalagi guru yang harus memberi tauladan bagi siswanya,” ujarnya.

Polisi Periksa Korban dan Terduga Pelaku

Kasatreskrim Polres Subang AKP Wanda Ervam Liton Dachi mengatakan polisi telah melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

“Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan yaitu melakukan pemanggilan baik korban maupun pelaku. Untuk kejadian tersebut memang benar adanya terjadi di wilayah Pagaden,” ujarnya.

Polisi kini masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak untuk mendalami kronologi dan dugaan pelanggaran yang terjadi.

“Untuk proses lebih lanjutnya kami sedang melaksanakan pemeriksaan baik pelaku maupun korban dan pihak sekolah maupun kemungkinan ada korban-korban lain,” lanjutnya.

Wanda memastikan korban dalam kasus tersebut masih berusia di bawah umur. Korban disebut baru lulus SMP ketika peristiwa berlangsung.

“Untuk korban di bawah umur karena baru lulus SMP dan pada pelaksanaan video itu sedang mengambil ijazah,” tutu Wanda.

Polisi Telusuri Kemungkinan Korban Lain

Hingga saat ini, polisi baru menerima informasi mengenai satu korban yang diduga terekam dalam video tersebut. Namun, penyidik masih membuka kemungkinan adanya korban lain.

“Untuk sementara ini korban ada satu, untuk yang ada di video itu. Tetapi tidak menutup kemungkinan akan ada korban-korban lain,” pungkasnya.

Polres Subang masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa korban, terduga pelaku, pihak sekolah, serta kemungkinan adanya korban lain. Proses hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan kepolisian.