Siswa 15 Tahun Diduga Curi Rumah Guru, Korban Dipukul Linggis

Journalist Independent

MAGELANG — Seorang siswa berinisial D (15) diamankan Polresta Magelang setelah diduga melakukan pencurian dengan kekerasan di rumah gurunya sendiri di Dusun Jarakan Barat, Desa Sambak, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Dalam aksinya, D diduga masuk ke rumah korban, Endang Gelisda Azizah (29), pada dini hari dengan membawa linggis. Korban yang terbangun kemudian memergoki pelaku hingga terjadi aksi kekerasan.

Endang mengalami luka serius pada bagian kepala dan wajah setelah diduga dipukul menggunakan linggis. Korban bahkan harus menjalani perawatan intensif selama empat hari di RSUD Tidar Kota Magelang.

Siswa 15 Tahun Ditahan Polisi

Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol La Ode Arwan Syah mengatakan D telah ditahan dan menjalani pemeriksaan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Magelang.

“Untuk saat ini anak sebagai pelaku tindak pidana sudah diamankan. Statusnya sudah ditahan,” kata La Ode saat ditemui di Mapolresta Magelang, Senin (28/9/2026).

Karena masih berusia 15 tahun, proses hukum terhadap D mengikuti ketentuan peradilan anak. Polisi memiliki batas waktu penahanan maksimal 15 hari sehingga penyidik mempercepat pemberkasan sebelum melimpahkan perkara kepada jaksa penuntut umum (JPU).

La Ode mengatakan perkara tetap dilanjutkan karena ancaman pidana dalam kasus tersebut lebih dari tujuh tahun. Dengan demikian, perkara tersebut tidak wajib menjalani proses diversi.

Korban Dipukul Tiga Kali

Kasus tersebut bermula ketika D diduga masuk ke rumah Endang pada dini hari. Polisi menduga pelaku mencongkel jendela menggunakan linggis yang telah dibawanya.

Setelah berhasil masuk, D diduga mencari uang dan barang berharga di dalam rumah. Namun, Endang terbangun dan mengetahui keberadaan pelaku.

Korban kemudian berusaha menutup pintu untuk mencegah D keluar. Pelaku diduga mendobrak pintu tersebut.

Panik karena aksinya diketahui, D kemudian diduga memukul korban menggunakan linggis sebanyak tiga kali.

Pukulan tersebut mengenai tangan, pelipis, dan kepala korban.

“Yang banyak mengeluarkan darah itu di bagian kepala,” jelas La Ode.

Akibat kejadian tersebut, Endang mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan di RSUD Tidar Kota Magelang selama empat hari.

Tidak ada barang milik korban yang berhasil dibawa pelaku karena aksi tersebut lebih dahulu diketahui.

Polisi Identifikasi Pelaku dari CCTV

Polisi kemudian mengidentifikasi D berdasarkan rekaman kamera CCTV serta keterangan korban mengenai ciri-ciri pelaku.

Penyidik juga menduga D sudah menyiapkan linggis sebelum mendatangi rumah korban. Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya linggis yang digunakan dalam aksi tersebut.

Polisi juga mengetahui D pernah berkunjung ke rumah korban. Kondisi tersebut diduga membuat D mengetahui situasi rumah sebelum melakukan aksinya.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya linggis dan pakaian yang dikenakan D saat kejadian.

Sempat Diamuk Warga

Saat D hendak dipindahkan dari Mapolsek Kajoran menuju Mapolresta Magelang pada Sabtu (26/9/2026) malam, massa sempat mengamuk.

Video amatir yang beredar memperlihatkan puluhan warga berkerumun di sekitar Mapolsek Kajoran. Sejumlah warga berusaha mendekati dan memukuli D yang saat itu mendapat pengawalan polisi.

Petugas kemudian memperketat pengamanan dan memasukkan D ke dalam mobil patroli untuk dibawa ke Mapolresta Magelang.

Aksi massa tersebut terjadi setelah warga mendatangi Mapolsek Kajoran untuk mengetahui identitas terduga pelaku pencurian yang disertai kekerasan.

Polisi kini masih melanjutkan proses penyidikan terhadap perkara tersebut dengan menerapkan ketentuan hukum yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum.