SULSEL, — Jajaran Direktorat Lalulintas Polda Sulsel bakal menggelar sweeping terhadap pelaku usaha pemilik Hotel dan Pencucian Mobil (Car Wash) yang beroperasi tapa memperhatikan dampak lalulintas dengan mengantongi Andal Lalin, 12 Juni 2023.
“salah satu faktor penyebab munculnya titik macet yakni adanya pelaku usaha yang tidak mengindahkan dampak lalulintas akibat aktivitas mereka, “kata KBP. Faizal S. Ik, MH, kepada Journalist Independent. Com.
Dikota Makassar khususnya, ada beberapa pelaku usaha baik hotel maupun Car Wash diduga kuat tidak mengantongi Andal Lalin. Olehnya itu Direktur Lalulintas Polda Sulsel. KBP. Faizal S. Ik, MH bakal tegas dengan melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku usaha yang dimaksud.
“Insyaa allah, kami akan tindak lanjut dan akan melakukan sosialisasi serta penertiban terkait itu, “lanjutnya.
Kedepannya, KBP. Faizal S. Ik, MH, berharap agar para pelaku usaha yang hendak memulai kegiatan mereka agar melengkapi diri dengan perijinan agar tidak berdampak bagi masyarakat ataupun pengguna jalan lainnya.
“Kami berharap agar para pelaku usaha untuk melengkapi diri dengan perijinan sebelum mereka memulai kegiatan mereka agar tidak berdampak bagi masyarakat lain khususnya pengguna jalan, “tutup KBP. Faizal S. Ik, MH.