Bripda Dirja Pratama Tewas di Asrama Polisi Polda Sulsel
Kematian Bripda Dirja Pratama, anggota Polri berusia 19 tahun yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi perhatian publik. Bintara muda asal Kabupaten Pinrang tersebut dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami keluhan kesehatan saat berada di Asrama Polisi (Aspol), kompleks Kantor Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar.
Kematian Dirja menimbulkan tanda tanya setelah keluarga menemukan sejumlah kondisi yang dinilai janggal pada tubuh korban. Saat mendatangi rumah sakit, keluarga melihat adanya memar di tubuh korban serta darah di bagian mulut. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa korban mengalami kekerasan sebelum meninggal dunia.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel kini melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian anggota polisi muda tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk rekan seangkatan dan senior korban yang berada di lingkungan asrama.
Mantan Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendi mengatakan, pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah kematian Bripda Dirja berkaitan dengan dugaan pengeroyokan atau tindakan kekerasan lainnya.
“Kita belum bisa pastikan, korban pengeroyokan atau bukan. Yang pasti kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang termasuk rekan atau lichtingnya dan seniornya DP. Mungkin bertambah lagi nanti (yang diperiksa),” ujar Zulham di Makassar pada Minggu, 22 Februari 2026.
Pemeriksaan terhadap enam orang tersebut menjadi bagian dari upaya mengumpulkan keterangan dan mengungkap rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dunia. Propam juga membuka kemungkinan memeriksa saksi tambahan apabila diperlukan untuk memperjelas kasus tersebut.
Kronologi Kematian Bripda Dirja Pratama
Informasi awal mengenai kondisi Bripda Dirja diterima setelah pihak kepolisian memperoleh laporan dari Direktorat Samapta Polda Sulsel. Korban disebut mengalami keluhan kesehatan setelah salat subuh seusai sahur ketika berada di asrama polisi.
Berdasarkan informasi awal, korban dikabarkan jatuh sakit sehingga harus segera mendapatkan pertolongan medis. Anggota kepolisian kemudian membawa Dirja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya, Makassar, untuk menjalani penanganan.
Namun, upaya medis tersebut tidak berhasil menyelamatkan nyawa korban. Bripda Dirja dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.
Pada awalnya, keluarga menerima informasi bahwa korban meninggal karena sakit. Akan tetapi, situasi berubah ketika keluarga mendatangi rumah sakit dan melihat kondisi fisik almarhum yang menimbulkan kecurigaan.
Adanya memar pada tubuh serta darah yang keluar dari mulut korban membuat keluarga mempertanyakan penyebab kematiannya. Kecurigaan tersebut kemudian mendorong keluarga meminta pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan apakah terdapat tanda-tanda kekerasan.
Sebelum dibawa ke rumah sakit, korban juga dilaporkan sempat mengeluarkan darah dari mulut. Meski demikian, kondisi tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa korban mengalami penganiayaan. Penyebab pasti kematian masih membutuhkan pembuktian melalui pemeriksaan medis dan penyelidikan kepolisian.
Bripda Dirja diketahui merupakan lulusan pendidikan Bintara Polri tahun 2025. Ia baru sekitar satu tahun menjalani tugas di Direktorat Samapta Polda Sulsel.
Sebagai anggota yang masih relatif baru dalam institusi kepolisian, kematian Dirja turut menyoroti pentingnya pengawasan terhadap personel, terutama mereka yang tinggal di lingkungan asrama kepolisian.
Jenazah Dibawa ke RS Bhayangkara untuk Pemeriksaan
Untuk menjawab keraguan keluarga, jenazah Bripda Dirja kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, untuk menjalani pemeriksaan forensik. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kondisi tubuh korban sekaligus membantu memastikan penyebab kematiannya.
Zulham mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Sulsel agar pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan objektif.
“Makanya untuk membuktikan itu (tindak kekerasan), kita bawa ke RS Bhayangkara, karena awalnya dibawa ke RS Daya. Saya sudah sampaikan ke Kabid Dokkes Polda Sulsel termasuk kepada dokter yang memeriksa, silakan diperiksa dengan benar, jangan ada yang ditutup-tutupi. Kalau memang ada kekerasan,” papar Zulham.
Pemeriksaan medis menjadi salah satu tahapan penting dalam mengungkap perkara tersebut. Melalui visum, dokter forensik dapat mendokumentasikan temuan pada tubuh korban, termasuk luka atau tanda lain yang berpotensi berkaitan dengan penyebab kematian.
Selain pemeriksaan luar, pemeriksaan bagian dalam atau autopsi dapat dilakukan untuk membantu mengidentifikasi penyebab kematian secara lebih terperinci. Pelaksanaannya, menurut Zulham, akan mempertimbangkan persetujuan keluarga korban.
“Ini untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, visum luar maupun visum dalam. Kalau memang keluarga mengizinkan, nanti kita akan lakukan autopsi. Pasti semua prosedur penanganan terkait kejadian ini akan kita tangani secara profesional,” paparnya.
Hasil pemeriksaan forensik nantinya diharapkan dapat menjadi salah satu dasar untuk menentukan langkah penyelidikan berikutnya. Temuan medis tersebut juga dapat membantu penyidik menilai apakah terdapat indikasi kekerasan yang berkaitan dengan kematian korban.
Meski demikian, hasil pemeriksaan medis perlu dikaitkan dengan keterangan saksi, kronologi kejadian, serta bukti lain yang ditemukan penyidik. Dengan demikian, kesimpulan mengenai penyebab kematian tidak hanya didasarkan pada dugaan atau informasi awal yang beredar.
Propam Berjanji Mengusut Dugaan Kekerasan
Bidang Propam Polda Sulsel menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan secara profesional. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran atau tindakan kekerasan yang berkaitan dengan kematian Bripda Dirja, pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Zulham menekankan bahwa pihaknya tidak akan mengabaikan dugaan kejanggalan dalam peristiwa tersebut. Penyelidikan akan diarahkan untuk memastikan fakta yang sebenarnya terjadi di lingkungan asrama.
“Kami dari Bidang Propam, insyaallah, kita akan ungkap kalau memang ada kejadian yang di luar dari kejadian umum, atau kejadian yang mencurigakan atau ada kekerasan di situ. Kita akan luruskan dan kita akan tegakkan aturan sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa dugaan pengeroyokan maupun penganiayaan masih harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan. Hingga ada hasil penyelidikan yang memastikan kejadian sebenarnya, pihak-pihak yang telah diperiksa belum dapat dianggap bersalah hanya berdasarkan dugaan.
Dalam penanganan kasus yang melibatkan sesama anggota kepolisian, pemeriksaan yang transparan dan akuntabel menjadi penting untuk menjaga kepercayaan publik. Selain mengungkap penyebab kematian, penyelidikan juga diperlukan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran disiplin, kode etik profesi, atau dugaan tindak pidana.
Apabila bukti menunjukkan adanya tindak kekerasan, penanganan selanjutnya perlu dilakukan sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku. Sebaliknya, jika hasil pemeriksaan menunjukkan penyebab lain, temuan tersebut juga perlu dijelaskan secara terang kepada keluarga dan masyarakat.






