News  

Diduga Tebar Hoax, Kuasa Hukum 9 Terduga Pelaku Black Campaign Segera Pidanakan Satu Media Online

BULUKUMBA, — Terkait beredarnya pemberitaan di salah satu media online di Bulukumba yang menyebutkan adanya pria tertangkap tangan dalam dugaan akan penyebaran spanduk balck campign serta telah diamankan uang tunai dalam kendaraan sejumlah Rp25 juta yang siap dibagi dan flayer untuk pasangan calon nomor urut 04 Andi Utta-Eddy Manaf, baru baru ini, dibantah oleh Tim Kuasa Hukum 9 pria terduga tersebut.

Menurut Koordinator Kuasa Hukum 9 pria terduga, Achmad Ilham SH, C.PL, bahwa media online yang memberitakan tersebut terkesan melebih lebihkan.

“Pemberitaan itu terkesan melebih lebihkan. Apa yang diberitakan kami anggap tidak sesuai fakta, kami sudah melakukan kooridnasi kepada pihak terkait dan hasilnya media itu tidak melakukan klarifikasi sebelumnya terhadap Kepolisian sehingga kami anggap merugikan klien kami,” tuturnya.

Lebih lanjut dijelaskan, uang yang dimaksud ditemukan di dalam Mobil Calya Warna Merah tersebut tidak benar adanya. “Karena klien kami sebanyak 9 orang yang diambil keterangannya tidak pernah ditanyakan dan tidak pernah sama sekali membahas tentang uang tersebut yang dimaksud,” ungkap Bung Ilham Pengacara Muda itu kepada wartawan saat jumpa pers di salah satu warung kopi di Bulukumba.

Atas pemberitaan tersebut kata Pengacara Ilham, pihaknya merasa dirugikan dan akan melakukan upaya hukum untuk menindak lanjuti media tersebut.

“Karena berita tersebut tidak benar adanya maka kami akan melakukan upaya Hukum untuk menindak lanjuti media tersebut bernama telisik.id,” bebernya, Selasa (8/12/20) sore.

Pengacara Ilham juga menegaskan terkait pemberitaan tersebut yang menyebutkan Polisi juga mengamankan uang tunai di dalam mobil pecahan Rp50 ribu dengan jumlah Rp25 juta yang siap dibagi dan flayer perlu dibuktikan secara otentik.

“Terkait penyebutan adanya uang tunai yang diamankan Polisi itu perlu dibuktikan secara otentik kebenarannya. Intinya kami akan menindak lanjuti portal tersebut dengan melakukan upaya hukum,” tegasnya.

Selain itu, Pengacara Irfandi, SH dan Farkhanuddin, SH, menyampaikan terkait adanya penganiayaan terhadap salah satu kliennya akan ditindak lanjuti dengan serius di meja hijau.

“Kami akan melakukan upaya hukum terkait penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa orang terhadap salah satu klien kami,” tegasnya.